TEMPO.CO, Jakarta - Menurut Sekertaris Jenderal Kementerian Perhubungan sekaligus plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Sugihardjo, pembicaraan ini telah dilakukan sejak sekitar enam bulan yang lalu bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Untuk peraturan menteri sudah dikeluarkan Desember, untuk pelaksanannya akan dimulai tahun depan," kata Sugihardjo di Jakarta, Selasa, 29 Desember 2015.
Pergantian struktur organisasi Ditjen Perhubungan Darat ini dilakukan lantaran tumpang tindih tugas di strata eselon II. Awalnya pendekatan tugas eselon dua dibagi menjadi moda, DLLAJ, wilayah, dan perkotaan. Namun dalam pelaksananya seringkali terjadi tumpang tindih atau bahkan kekosongan. "Itu karena pendekatannya gado-gado," Sugihardjo berujar.
Penbagian yang baru akan dibagi ke dalam fungsi sarana, prasarana, lalu lintas, angkutan ditambahkan multi moda. Dan, untuk empat pembagian ini akan ditambahkan keselamatan.
Untuk tahap awal Kementerian Perhubungan akan menggabungkan organisasi yang lama. Susunan tersebut akan disinkronkan dengan organisasi yang baru.
Penataan ini akan segera dilakukan. Menurut Sugihardjo apabila penataan ini tidak dipercepat dikhawatirkan dapat menghambat kinerja Kementerian Perhubungan.
Untuk pendanaan juga akan diatur kembali bagaimana pembagiannya. Saat ini Kementerian Perhubungan masih membicarakan permasalahan anggaran ini dengan Bappenas. Koordinsi pembiayaan akan dibicarakan pada 31 Desember mendatang. Apabila disetujui maka akan dibicarakan lagi pada 1 Januari mendatang.
Saat ini Ditjen Perhubungan Darat juga tengah mengalami kekosongan kepemimpinan. Hal ini lantaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu, 26 Desember 2015. Pengunduran dirinya dilakukan lantaran merasa gagal dalam mengatasi kemacetan parah yang terjadi selama libur Natal dan menjelang Tahun Baru. Baik pemilihan dirjen dan pembentukan susunan baru akan segera dibicarakan agar kinerja tidak terganggu.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI