TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia memutuskan kembali memperlonggar kebijakan makroprudensialnya, meskipun kebijakan moneter diperketat. "Kemarin itu LTV (loan to value) sudah diperlonggar. LFR (loan to funding ratio) juga sudah," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara, Jumat, 18 September 2015.
Menurut Tirta, kelonggaran ini diberikan agar bank memiliki kemampuan menyalurkan kredit lagi. Saat ini yang menjadi fokus sudah bukan rasio loan to deposit ratio (LDR) lagi, tapi LFR. "Karena LFR itu bank bisa menerbitkan obligasi untuk menggantikan deposit," ucapnya.
Baca Juga:
Tirta berujar, BI memperkirakan, dengan dilonggarkannya kebijakan makroprudensial, tingkat pertumbuhan kredit (loan growth) masih akan dapat terjaga pada 11-13 persen. Tirta menuturkan tingkat pertumbuhan kredit secara year-on-year mulai mengalami peningkatan kembali. “Perhitungan kami hingga Agustus ini, loan growth mencapai 10,9 persen. BI Rate dijaga tetap itu juga sudah untuk mengantisipasi penurunan pertumbuhan kredit.”
Terkait dengan target inflasi, BI optimistis akan tercapai hingga akhir tahun ini, yaitu sebesar 4 plus-minus 1 persen. Pada November mendatang, BI memprediksi nilai inflasi akan mulai berada pada 4 persen.
GHOIDA RAHMAH