TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono menyatakan penyidiknya sudah mengendus keberadaan perusahaan importir bodong. Penyelidikan tersebut didukung oleh Kementerian Dalam Negeri yang tengah melakukan validasi kartu tanda penduduk (KTP).
Menurut Agung, penyidik menemukan perusahaan bodong tersebut dalam proses validasi data 39 ribu importir dan eksportir. Importir bodong ini terendus lantaran menjalankan sejumlah aksi mencurigakan. "Misalnya, saat dicek alamat kantornya ada yang palsu," kata dia di kantornya, Rabu, 25 Februari 2015.
Agung mengatakan, institusi kepabeanan terus melakukan validasi data eksportir dan importir yang terdaftar, agar sesuai dengan kondisi sebenarnya. Menurut dia, kerja sama validasi data antara Ditjen Bea Cukai dan Kementerian Dalam Negeri mampu mencegah beragam tindak pidana, dari kejahatan kepabeanan hingga pencucian uang.
Rencananya, sebelas ribu pegawai bea dan cukai akan mendapatkan bimbingan teknis dan pendampingan dalam memanfaatan data catatan sipil Kementerian Dalam Negeri.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman mengatakan lemahnya pengawasan saat ini antara lain disebabkan banyaknya warga yang memiliki KTP ganda. Untuk aparat pabean, Irman menyatakan siap memberikan validasi data nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik (e-KTP).
JAYADI SUPRIADIN