TEMPO.CO, Surakarta -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu menilai seharusnya pengusaha batik Tanah Air tidak khawatir terhadap serbuan batik asal Cina. Sebab, sudah ada pembahasan antara Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Yayasan Batik Indonesia ihwal pelabelan.
"Harusnya ada label khusus untuk batik Cina," ujar Mari Elka, saat berkunjung ke Pasar Klewer, pusat penjualan batik di Surakarta, Senin, 23 Juni 2014. (Baca juga: Pasar Tanah Abang Dibanjiri Batik Asal Cina)
Label tersebut menerangkan yang dijual adalah kain tekstil bercorak batik. Sehingga, berbeda dengan batik cap atau batik tulis atau kombinasi batik cap dan tulis.
Hanya saja, Mari Elka tidak tahu sejauh mana label tersebut berhasil. Oleh karena itu, upaya lainnya adalah mengedukasi konsumen agar tidak salah membeli. Cara paling gampang, kain tekstil bermotif batik ada kain putih di bagian belakangnya. "Harganya juga berbeda," katanya.
Pedagang juga harus jujur dalam menjelaskan ke konsumen mana batik cap, batik tulis, atau kain tekstil bermotif batik. Sebab, cukup sulit membedakan mana batik cap dan batik tulis.
UKKY PRIMARTANTYO
Berita Lain
Dapat Sabuk Hitam, Wakil Ketua PPATK Bergelar Pendekar
Pejabat Australia Temukan Lokasi Baru MH370
Sting Tak Akan Wariskan Harta kepada Anaknya