TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan ekspor mineral mentah akan dihentikan mulai 12 Januari mendatang. "Komitmen sudah jelas," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), R. Sukhyar, dalam konferensi pers, 3 Januari 2014.
Ia menjelaskan, Direktorat Jenderal Minerba sedang melakukan pertemuan dengan beberapa asosiasi industri di sektor eksplorasi serta pengolahan mineral untuk membahas batas minimum kadar pemurnian mineral bagi keperluan ekspor. Sukhyar menuturkan, pertemuan semacam itu digelar menyusul adanya kebijakan pemerintah untuk melarang ekspor mineral mentah, sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Pertemuan itu dilaksanakan guna menyamakan persepsi antara pemerintah dan para pelaku industri mengenai batas minimal pengolahan mineral. Sukhyar menyebut Direktorat Jenderal Minerba sudah melakukan pertemuan dengan beberapa asosiasi, seperti asosiasi pengusaha pasir besi. Ia menuturkan, pertemuan itu menghasilkan kesepahaman batas minimal pengolahan dan pemurnian mineral.
"Pekan depan, kami bertemu para pemangku kepentingan dari sektor pasir besi dan nikel, dan selanjutnya kami sampaikan kepada Menteri," kata Sukhyar.
Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengikuti rapat koordinasi energi bersama Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Perindustrian M.S. Hidayat, dan Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Rapat kembali membahas penerapan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.
Dalam rapat yang digelar pagi ini, ditetapkan pula bahwa perusahaan-perusahaan yang belum memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) tidak diperbolehkan mengekspor mineral mentah. Jero mengatakan, sebelum penerapan undang-undang tersebut, pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah yang khusus membahas detail pengaturan pelaksanaan Undang-Undang Minerba.
MARIA YUNIAR
Berita Terpopuler:
Artidjo: Saya Ingin Hukum Mati Koruptor, tapi....
Album Baru, Beyonce Rekam 80 Lagu
Titip Doa Berbayar, Ahmad Gozali Akui Salah
Bekas Kombatan Timtim Sumbang PAN Rp 500 Juta
US$ 45 Juta Disiapkan untuk Simulator Sukhoi