TEMPO.CO , Jakarta: Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) akan melaporkan dampak dipailitkannya Batavia Air ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Kami akan ke DPR untuk audiensi, tapi masih menunggu jawaban," kata Ketua Umum Astindo, Elly Hutabarat di kantornya.
Setelah audiensi dengan DPR, Astindo ingin mengadukan persoalan ini kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Elly menilai Batavia Air melarikan uang deposit agen travel yang sudah disetor kepada maskapai untuk menerbitkan tiket.
Ia menjelaskan, di Jakarta setidaknya ada 1.300 agen travel. Setiap agen travel menyetorkan minimal Rp 15 juta per hari. "Kerugian agen-agen travel di Jakarta sampai hari ini antara Rp 18 miliar-20 miliar," ujar Elly.
Asosiasi berencana bekerja sama dengan perusahaan asuransi untuk penjaminan deposito yang disetor kepada maskapai. Menurut Astindo, sejauh ini belum ada tanggung jawab dari Batavia Air maupun kurator untuk mengembalikan uang deposito agen travel.
Elly membandingkan peristiwa kepailitan Batavia Air dengan kebangkrutan Adam Air. Saat Adam Air bankrut, kata dia, tim pengacara segera mengumpulkan data.
Namun hal tersebut belum dilakukan kurator Batavia Air. Ia mengungkapkan, maskapai tersebut masih menerima uang pada H-2 jam sebelum diputus pailit. Asosiasi sudah memperingatkan calon penumpang. Tetapi konsumen sudah terlanjur membeli tiket Batavia Air.
"Kami sudah menyetor deposito, artinya kami membiayai operasional Batavia," kata Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Associations of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) DKI Jakarta, Hasiyanna S. Ashadi. Ia menganggap Batavia Air melakukan tindak kriminal.
Agen travel sudah tiga kali mengalami kejadian serupa. Ketiga kejadian itu adalah kebangkrutan Adam Air, Mandala Airlines, serta Batavia Air. "Perlu political will dan political pressure dari pemerintah," ujarnya.
MARIA YUNIAR