TEMPO.CO, Nusa Dua – Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui penyerapan anggaran pada 2012 masih rendah dibandingkan dengan lima tahun terakhir. Permasalahan masih terkait dengan perencanaan yang membuat anggaran tidak dapat diserap. "Perencanaan dan realisasi harus lebih baik," kata Agus, di Nusa Dua, Bali, Kamis, 6 November 2012.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan pemerintah hingga akhir Oktober 2012 sudah mencapai 73,4 persen dari target Rp 1.358 triliun dalam anggaran pendapatan negara perubahan. Ini membaik dibandingkan dengan data September lalu.
Sedangkan pendapatan dari pajak telah mencapai 75,6 persen dan non-pajak hanya 66,7 persen. Untuk belanja, sampai akhir Oktober 2012 pemerintah telah menghabiskan 69,3 persen dari anggaran.
Sementara itu, masalah subsidi energi masih menjadi beban, yang berada di tingkat 90,9 persen dari anggaran. Namun, Agus mengatakan, seluruh kinerja fiskal masih dalam kondisi positif dan prospektif hingga akhir tahun ini.
"Memang 90 persen untuk subsidi itu lebih tinggi daripada yang dialami pemerintah selama lima tahun terakhir. Yang saya tekankan dalam subsidi, masalah kualitas dan ketepatan sasaran harus diperhatikan," katanya.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo, menyatakan pihaknya akan terus mendorong agar kementerian dan lembaga dapat lebih optimal dalam melakukan penyerapan anggaran. Menurut dia, selama ini kementerian dan lembaga kerap melaksanakan penyerapan di waktu akhir tanpa dilengkapi dengan persiapan yang matang.
"Seharusnya setelah dapat alokasi langsung dilakukan perencanaan dengan cepat untuk proses tender, sehingga saat eksekusi tidak mepet-mepet. Sekarang kecenderungan pelaksanaan mendadak," katanya.
Namun, Herry mengklaim bahwa hingga November penyerapan anggaran sudah terus meningkat. "Angkanya lupa. Tapi terus meningkat. Untuk pengawasan kami terus bekerja sama dengan Tim Evaluasi Percepatan Anggaran (TEPA)."
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terpopuler lainnya:
Rumor Nikah 2 Bulan Aceng-Shinta Jadi Omongan
Tujuh Kasus Korupsi Pembelit Bupati Aceng
Mabes Polri Akui Tarik Novel Baswedan
Keluarga Fany Cabut Gugatan Terhadap Bupati Aceng
Tak Penuhi UMP, Pengusaha Ini Dipenjara