TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tidak akan memperpanjang kontrak karya PT Koba Tin. "Kami menilai tidak perlu ada perpanjangan kontrak karya," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Thamrin Sihite, saat ditemui di sela IMA CSR Expo di Jakarta Convention Center, Kamis, 12 Juli 2012.
Koba Tin merupakan perusahaan eksplorasi dan pengolahan tambang timah patungan PT Timah Tbk (25 persen) dan Malaysia Smelting Corporation Berhad (75 persen) di Bangka Belitung. Menurut Thamrin, pemerintah tidak memperpanjang kontrak karya Koba Tin karena PT Timah dianggap sudah memiliki kemampuan mengelola tambang itu. "Kita kan sudah mampu untuk itu, smelter juga kita sudah mampu. Menurut saya, tidak usah diperpanjang," ujarnya.
Pada prinsipnya, kata dia, teknologi yang digunakan Koba Tin dalam pengolahan timah sudah bisa diadopsi dan dikuasai oleh perusahaan nasional.
Sebelumnya, menurut sumber, berdasarkan kajian teknis dan hukum, cadangan timah di lahan Koba Tin yang totalnya seluas 41.680,3 hektare tak lagi memenuhi standar. Bahkan, sebagian lahannya berada di hutan lindung. Tim teknis Kementerian Energi lalu merekomendasikan supaya kontrak karya Koba Tin yang akan habis pada April tahun depan tidak dilanjutkan setelah diperpanjang 10 tahun sejak 2003.
Disinggung soal rencana pengangkatan dua komisaris baru untuk mendukung kinerja perusahaan yang telah beroperasi sekitar 40 tahunitu, Thamrin mengaku tidak tahu. "Saya belum dapat informasi detailnya," kata dia.
ROSALINA
Berita Terkait:
Izin Tambang PT Kobatin di Bangka Akan Dicabut
Izin Kobatin Dicabut, Produksi Timah Nasional Terancam Turun
Kontrak Koba Tin Diserahkan ke Pemerintah
Menteri Perindustrian Dukung Pembatalan Kontrak Koba Tin
Perusahaan Besar Belum Sepakat Renegosiasi KK
Kementerian Energi Anggap Gugatan Churchill Keliru
Dayaindo Cari Pinjaman US$ 150 Juta
Sengketa Churchill vs Pemerintah Masuk Arbitrase
Harga Nikel Diprediksi Membaik Pada Kuartal II
Indika Dapat Pinjaman Baru Hingga US$ 200 Juta