TEMPO.CO, Jakarta - PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) siap menggelontorkan anggaran senilai Rp 1,35 triliun untuk ekspansi penanaman baru. "Lahannya sekitar 20-30 ribu hektare dengan investasi Rp 45 juta per hektare," ucap Chief Executive Officer Sinar Mas Agribusiness and Food, Susanto, di Plaza Mandiri, hari ini, 1 Maret 2012.
Menurut Susanto, investasi itu bersifat cost to maturity, mulai dari tanam sampai panen, dan membutuhkan waktu selama empat tahun. Adapun untuk masa produksinya memakan waktu sekitar 25 tahun.
Ia mengatakan sebagian besar lahan yang akan digarap berada di wilayah Sumatra dan Kalimantan. Dengan pemerincian Kalimantan Barat seluas 10 ribu hektare, Kalimantan Tengah 5.000 hektare, Kalimantan Selatan 2.000 hektare, sementara sisanya di Sumatra. Hingga saat ini luas lahan yang sudah digarap perseroan mencapai 460 ribu hektare.
Baca Juga:
Untuk struktur pendanaan, sekitar 65 persen berasal dari kredit perbankan, sisanya 35 persen dari equity perseroan. "Kami masih menggunakan bank nasional seperti Mandiri dan BRI, tapi tidak menutup kemungkinan bank asing," katanya.
Saat ini kontribusi CPO Sinar Mas untuk nasional tercatat sebesar tujuh persen atau sekitar dua juta ton dari 25 juta ton produksi nasional. Namun dari jumlah itu sekitar 1,3 juta ton di antaranya diproses sendiri. "Tahun ini kami naikkan dua kali lipat jadi sekitar 2,6 juta ton," ujarnya.
Pabrik pengolahan CPO antara lain tersebar di Jakarta, Surabaya, dan Kalimantan Selatan. "Nanti ada pengembangan di Lampung. Sementara nilai investasi untuk menaikkan produksi CPO itu US$ 400-500 juta," katanya.
Menurut Susanto, hasil panen CPO dari perkebunan perseroan mencapai 5 ton per hektare per tahun atau sekitar 24-25 ton per hektare TBS (tandan buah segar). Sementara perkebunan plasma mencapai 5,2 ton per hektare atau sekitar 26-27 ton per hektare TBS.
Tahun ini Susanto memperkirakan harga pasaran CPO bakal bertahan di kisaran US$ 1.000-1.200 per ton. Beberapa negara mitra ekspor perseroan selama ini seperti Cina, Eropa, dan India.
JAYADI SUPRIADIN