TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bekerja sama dengan grup milik pengusaha Tommy Winata dalam pembangunan Jembatan Selat Sunda. "Yang memprakarsai itu kelompoknya Pak TW (Tommy Winata). Apa namanya, saya tidak tahu. BUMD Banten dan Lampung bergabung menjadi satu lalu bekerja sama dengan swasta," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto di kantor Kementerian Perekonomian, Selasa, 31 Januari 2012.
Pemerintah meminta perusahaan milik Tommy Winata untuk menyelesaikan studi kelayakan ekonomi Jembatan Selat Sunda. "Pemrakarsa segera menyelesaikan studi kelayakan dan diberi waktu 24 bulan harus selesai," katanya.
Permintaan pemerintah sesuai perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan segera dibuatkan dalam keputusan presiden. Setelah studi kelayakan rampung, pemerintah, Djoko mengatakan, akan membuka tendernya. "Itu harus segera kami lelang tender investasinya," ujarnya.
Menurut Djoko, meski perusahaan milik Tommy Winata berada dalam konsorsium pembangunan Jembatan Selat Sunda, bukan berarti otomatis sebagai pihak pelaksana. Perusahaan ini tetap harus mengikuti tender terlebih dulu. "Dia nanti tender bersama dengan yang lain," katanya.
Meski demikian, sebagai pemrakarsa, perusahaan Tommy memiliki keuntungan preferensi 10 persen, yaitu bisa menang tender meski harga kemahalan sebesar 10 persen ketimbang tender yang lain. Jika perusahaan Tommy kalah tender, masih memiliki keuntungan lain. "Bisa memilih right to match yang mana," ujarnya.
Pembangunan Jembatan Selat Sunda diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 120 triliun. Namun pemerintah berkomitmen tidak mengeluarkan dana. "Kami mengharapkan tidak ada uang pemerintah sepeser pun yang keluar, itu harapan kami," kata Djoko.
AKBAR TRI KURNIAWAN
Berita lain:
Tomy Winata Bangun Gedung Tertinggi di Indonesia
Gedung Tomy Winata Akan Tertinggi Kelima Dunia
Lima Gedung Penakluk Rencana Tomy Winata
Empat Tokoh Ini Disiapkan Jadi Pengganti Anas
Penumpang Xenia Maut Ajak Afriyani Naik Taksi
Ruang Rahasia di Kantor Apple