TEMPO Interaktif, Jakarta -Rapat paripurna pengesahan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berlangsung alot. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Marwan Jafar mengatakan untuk memuluskan diketoknya Undang-undang ini, Wakil Presiden Boediono menggelar rapat di rumah dinasnya, di Jakarta, siang tadi, Kamis 28 September 2011. Rapat dihadiri perwakilan enam partai anggota Sekretariat Gabungan.
Pertemuan itu sekaligus melobi Megawati Soekarnoputri melalui anaknya, Puan Maharani dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Pramono Anung. Menurut Marwan, Megawati akhirnya menyetujui BPJS II dilaksanakan paling lambat Juli 2015.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung kemarin, seluruh fraksi sepakat transformasi pertama (BPJS I) yang menangani program kesehatan dilaksanakan pada 2014. BPJS Kesehatan merupakan transformasi PT Asuransi Kesehatan.
Sementara transformasi kedua (BPJS II), yang menangani kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan jaminan pensiun (oleh PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja), akan dilaksanakan paling lambat Juli 2015. Adapun badan hukum PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) akan dibentuk pada 2014. Pemerintah akan melebur PT Tabungan Asuransi Pensiun dan PT Asabri ke dalam PT Jamsostek.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pelaksanaan BPJS ini bisa mendatangkan risiko fiskal bagi pemerintah. "Katup pengaman akan diatur dan dimasukkan dalam pasal Undang-undang," katanya kemarin.
DEWI RINA | AKBAR TRI KURNIAWAN | MAHARDIKA SATRIA HADI