"Setelah dokumen selesai, kami akan bayar langsung sesuai porsi pemerintah (Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi) dan operator Blok Cepu," katanya ketika dihubungi Tempo, Kamis (10/12).
Pertamina, ia menegaskan, telah berniat membayar minyak itu sejak Blok Cepu berproduksi pada Agustus lalu. Namun, Badan Pelaksana baru mengeluarkan surat keputusan status minyak Cepu seminggu yang lalu. "Kami butuh penyesuaian dokumen sekitar dua minggu lagi," ujar Kunto.
Ia juga mengatakan pembayaran minyak ke pemerintah provinsi Jawa Tengah akan dilakukan oleh operator, ExxonMobil. "Sesuai dengan surat Badan Pelaksana, ExxonMobil yang akan mentransfer ke rekening partnernya (Pertamina Eksplorasi dan Produksi 45 persen, pemerintah provinsi 10 persen)," katanya.
Minyak dari Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu dialirkan sebanyak 10 ribu barel per hari ke kilang milik Pertamina. Sementara enam ribu barel per hari dialirkan ke kilang Tri Wahana Utama.
SORTA TOBING