"Kalau ada kemungkinan untuk restrukturisasi, akan dipelajari dan ditanggapi," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam jumpa pers di Kantor Wakil Presiden, Jumat (26/9).
Sebelumnya, Departemen Keuangan menyatakan tengah menjajaki kemungkinan restrukturisasi utang luar negeri pemerintah yang diperoleh dari kelompok kreditor Paris Club. Pemerintah ingin meringankan beban pinjaman luar negeri secara bertahap.
Total utang luar negeri pemerintah per 31 Agustus 2008 mencapai US$ 63,17 miliar. Sebanyak US$ 43,37 miliar di antaranya merupakan pinjaman kepada Paris Club.
Rinciannya adalah utang ke Australia senilai US$ 911 juta, Austria US$ 1,793 miliar, Belgia US$ 319 juta, Kanada US$ 388 juta, Denmark US$ 86 juta, dan Finlandia US$ 16 juta.
Sedangkan utang ke Prancis mencapai US$ 2,756 miliar, Jerman US$ 3,952 miliar, Italia US$ 125 juta, Jepang US$ 25,527 miliar, Belanda US$ 2,229 miliar, Norwegia US$ 104 juta, Spanyol US$ 553 juta, dan Swedia US$ 39 juta.
Sementara utang ke Swiss mencapai US$ 400 juta, Inggris US$ 1,563 miliar, dan Amerika Serikat sebesar US$ 2,608 miliar.
Kurniasih Budi