Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Meminta Utang Dinegosiasikan Secara Bilateral

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Panitia Anggaran DPR meminta pemerintah menegosiasikan pembayaran utang luar negeri secara bilateral untuk tahun depan. Menurut Ketua Panitia Anggaran Abdullah Zainie, DPR dan pemerintah telah sepakat jumlah utang yang harus dibayar pada 2004 sebesar Rp 68 triliun. "Terdiri dari pokok Rp 44 triliun dan bunga Rp 28 triliun," katanya di sela rapat pembahasan RAPBN 2004 di gedung parlemen Jakarta, Rabu (29/10).Menurut Zainie negosiasi bilateral itu perlu agar meringankan beban neraca pembayaran pemerintah tahun depan. Selain itu, katanya, jika negosiasi itu berhasil dana yang tak jadi dibayarkan bisa dialokasikan untuk anggaran pembangunan. "Kami masih cari jalan bagaimana baiknya," kata politisi Golkar ini.Negosiasi bilateral merupakan langkah yang paling mungkin ditempuh setelah Indonesia mengakhiri kontrak dengan Dana Moneter Internasional (IMF) tahun depan. Hingga tahun ini pemerintah berhasil melobi forum negara-negara pemberi utang Paris Club untuk menjadwal ulang utang luar negeri.Namun langkah ini tidak mungkin dilakukan lagi karena Paris Club mensyaratkan penjadwalan bisa dilakukan jika Indonesia masih bekerjasama dengan IMF. Forum itu secara jelas mewajibkan dalam dokumen perjanjiannya negara pengutang harus punya hubungan dengan IMF jika ingin mendapat penundaan pembayaran utangnya.Tahun ini Indonesia mendapat keringanan hingga 50 persen dari jumlah pokok dan bunga yang harus dibayar. Karena itu, menurut Zainie, sangat penting negosiasi bilateral dengan negara-negara yang mempunyai pinjaman ke Indonesia cukup besar. Ia menyebut Jepang, negara-negara Eropa, dan Amerika sebagai negara yang harus dilobi untuk mendapatkan keringanan pembayaran utang luar negeri itu.Selain negosiasi bilateral, kata Zainie, langkah yang bisa dilakukan pemerintah adalah pertukaran utang dengan program pemerintah (debt swap). Tapi, katanya, cara penjadwalan utang melalui cara ini hanya kecil saja jumlahnya. Tahun ini saja pengalihan utang Indonesia hanya sebesar 25 juta mark Jerman. "Tahun depan mungkin bisa tiga-empat kalinya, tapi tidak signifikan," kata Zainie.Saran DPR juga disambut pemerintah. Kepala Badan Analisa Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan negosiasi bilateral bisa saja dilakukan tapi hanya menyangkut jangka waktu pembayaran, tingkat suku bunga, dan komitmen pembayaraannya. "Ini pertama kali yang akan dilakukan pemerintah," katanya. Rencananya saran DPR ini akan disampaikan ke Menteri Keuangan Boediono besok dalam rapat pembahasan lanjutan di parlemen.Menurut Anggito tidak mudah menjadwalkan utang dengan negosiasi kepada negara pengutang. Pasalnya, di negara tersebut juga harus memikirkan kesamaan perlakuan yang juga akan diminta oleh negara lain jika memberi keistimewaan kepada suatu negara. "Parlemennya juga mungkin akan menentang karena ini menyangkut utang yang harus dibayar. Ditambah lagi Indonesia bukan tergolong negara miskin (HIFIC)," kata Anggito.Maka yang dilakukan pemerintah, kata Anggito, adalah mengupayakan pinjaman luar negeri dengan bunga yang murah. "Saya kira ini alternatif paling bagus dalam negosiasi," katanya.Menurut Anggito, dengan akan dibayarnya utang luar negeri sebesar Rp 68 triliun menunjukan Indonesia telah mampu membayar utang secara penuh yang menjadi kewajiban pemerintah setiap tahun. "Jumlahnya memang besar, tapi kita mampu," katanya. Tahun ini ada penjadwalan utang karena kondisi keuangan pemerintah tidak mencukupi untuk menutup kebutuhan jika harus dipotong untuk bayar utang. Bagja Hidayat - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

6 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

6 menit lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

6 menit lalu

Suasana pelaksanaan Seleksi Mandiri Ujian Tulis Universitas Negeri Tidar, Magelang, Jawa Tengah. Tempo/Arimbihp
Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

Biaya UKT bagi mahasiswa baru hasil Seleksi Mandiri Unpad maksimal Rp 30 juta per semester. Iuran masuknya bisa mencapai Rp 195 juta.


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

6 menit lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

1 jam lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

Produser MD Entertainment Manoj Punjabi Badarawuhi di Desa Penari, mengucapkan selamat atas capaian Siksa Kubur.


Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

1 jam lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

Ronny Pangemanan menilai kombinasi pemain muda lokal dan naturalisasi di bawah arahan Shin Tae-yong melahirkan Timnas Indonesia yang bagus.


Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

2 jam lalu

Rayn Wijaya melamar Ranty Maria. Foto: Instagram.
Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

Ranty Maria mendapat lamaran dari sang kekasih, Rayn Wijaya tepat di hari ulang tahunnya ke-25 di tempat yang sudah lama diimpikannya.


Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

3 jam lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

5 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

5 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.