Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro menanggapi dingin pengiriman surat oleh perusahaan minyak asal AS, Exxon Mobil Oil Indonesia Inc, kepada Presiden Megawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu. Ia memastikan, pemerintah tidak akan ikut campur dalam hal komersiil.
Silahkan saja kirim surat, nggak apa-apa, ujarnya, usai rapat kerja dengan Komisi Pertambangan dan Energi DPR, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/6). Menurut Purnomo, pemerintah akan bersikap sesuai porsinya. Bila berkaitan dengan tipe kontrak seperti yang tertuang dalam Undang-undang, maka pemerintah akan melibatkan diri dalam pengkajian. Sebaliknya, intervensi tidak akan dilakukan terhadap masalah bisnis.
Seperti diberitakan, Exxon Mobil meminta perpanjangan kontrak bantuan teknis di Cepu hingga 2030. Kontraknya sendiri akan berakhir 2010 mendatang. Padahal Pertamina ingin mengelola sendiri ladang Cepu, setelah masa kontrak berakhir.
Permintaan perpanjangan kontrak, didasarkan atas klaim ExxonMobil yang mengaku menemukan cadangan gas baru di Cepu sebesar 735 juta barel dan gas 5,9 miliar kaki kubik. Angka itu jauh lebih besar dari kajian Lembaga Minyak dan Gas Bumi, yang hanya 458 juta barel dan gas 6,3 miliar kaki kubik. Sebelumnya, ExxonMobil menyatakan cadangan minyak Cepu hanya 250 juta barel.
Dalam negosiasi perpanjangan kontrak, Pertamina meminta sejumlah kompensasi uang US$ 400 juta, tetapi ExxonMobil hanya menyanggupi US$ 40 juta. Pertamina juga meminta penambahan saham dari 10 persen menjadi 17,5 persen.
Hingga kini, pemerintah belum membuat keputusan berkaitan permintaan Exxon itu. Belakangan, justru pimpinan Exxon Mobil melayangkan surat kepada Presiden yang meminta untuk mempercepat proses divestasi.
Purnomo menegaskan, negosiasi Exxon dengan Pertamina adalah masalah bisnis, sehingga penyelesaiannya harus dengan pendekatan bisnis to bisnis antar kedua perusahaan itu. Kalau masalah kebijakan, baru pemerintah ikut,katanya.
(Retno Sulistyowati-TNR)