Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Lelang Barang Sitaan, Tinggal Jaguar yang Belum Laku

image-gnews
Jaguar Neiman Marcus XJL
Jaguar Neiman Marcus XJL
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana kembali melelang barang sitaan yang belum terjual dalam kegiatan Lelang Expo 2017 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat.

Baca juga: KPK Lelang 19 Mobil Hasil Sitaan Tindak Pidana Korupsi

Dari 22 barang lelangan, hanya satu unit mobil Jaguar XJL 3.0 VG AT keluaran 2013 yang belum mendapat pembeli. Mobil itu ditawarkan dengan batas harga mencapai Rp 1,1 miliar.

"Jaguar tetap akan kita lelang, mungkin dalam 2 atau 3 bulan ke depan," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Leo Sukoto Manalu yang menjadi panitia Lelang Barang Rampasan KPK saat ditanyai di sela acara tersebut, Jumat, 22 September 2017.

Dia mengakui bahwa harga lelang Jaguar tersebut masih relatif tinggi, sehingga miskin peminat. Harga Jaguar tersebut pun jauh melebihi 18 unit mobil lain yang sudah laku, termasuk sebuah sepeda motor Kawasaki Ninja 250 yang terjual dengan harga Rp 32 juta.

Meski demikian, KPK meyakini bahwa peserta lelang yang jumlahnya mencapai 900 orang itu telah mempertimbangkan batas harga setiap barang.
"Ini barang rasional bukan barang seni yang harganya berdasar rasa. Mereka (peserta lelang) harusnya sudah punya studi, membandingkan harga (dengan) yang di pasaran," ujar Jaksa KPK lainnya, Rusdi Amin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rusdi berkata baru kali ini pihaknya melelang barang rampasan secara terbuka. Ajakan untuk mengikutsertakan barang milik para pelaku korupsi dalam Lelang Expo 2017 datang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) wilayah Jakarta III.

"Biasanya lelang bersama teman-teman KPK lewat website (via online di e-Auction). Tapi, sama saja, intinya laku," tuturnya.

Dia pun memastikan bahwa lelang dilakukan hanya ketika putusan pengadilan terhadap aset pelaku korupsi telah inkrah. "Dan dalam amar putusan disebut 'semua yang bernilai dirampas untuk negara'."

Berikut daftar barang rampasan KPK yang laku terjual dalam Lelang Expo 2017:
1 . Mobil Volkswagen (VW) Golf 1.4 keluaran tahun 2011 terjual seharga Rp 160 juta dari harga awal Rp 131 juta
2. Mobil VW Beetle 1.2 keluaran 2012, terjual Rp 396 juta dari batas lelang awal Rp 286 juta
3. Mobil Honda CR-V 2.4 keluaran tahun 2008, laku dengan harga Rp 166 ribu dari harga awal Rp 77 juta.
4. Mobil Honda Civic FD2.0 tahun 2008, terjual Rp 111 juta dari harga awal Rp 78 juta
5. Mobil Audi A5 keluaran 2013, laku seharga Rp 438 juta dari harga limit Rp 437 juta
6. Mobil Toyota Alphard 2.4 keluaran 2009, terjual Rp 301 juta dari harga limit Rp 154 juta
7. Mobil Suzuki Swift keluaran 2011 laku Rp 104 juta dari harga awal Rp 57 juta
8. Mobil Honda CR-V tahun 2010 laku Rp 152 juta dari harga limit Rp 67 juta
9. Motor Kawasaki Ninja 250 keluaran 2011, terjual Rp 32 juta dari harga lelang Rp 12 juta
10. Mobil Toyota Innova keluaran 2012, laku Rp 177 juta dari harga limit Rp 125 juta
11. Mobil Toyota Rush tahun 2011, terjual Rp 120 juta dari harga awal Rp 81 juta
12. Mobil Toyota Avanza keluaran 2007, laku Rp 73 juta dari harga limit lelang Rp 54 juta
13. Mobil Nissan Serena tahun 2009 laku Rp 148 juta dari harga awal Rp 70 juta
14. Mobil Jeep Wrangler keluaran 2007, terjual Rp 460 juta dari harga awal Rp 192 juta
15. Mobil Toyota Harrier tahun 2008 laku Rp 193.000.000 dari harga limit Rp 114.475.000.
16. Mobil Toyota Camry keluaran 2006, laku Rp 84 juta dari harga limit Rp 32 juta
17. Mobil Isuzu Panther tahun 2004, terjual Rp 65 juta dari harga awal Rp 29 juta
18. Mobil Honda CR-V keluaran 2004, laku Rp 67 juta dari harga limit Rp 33 juta
19. Mobil Honda HR-V tahun 2015, terjual Rp 207 juta dari harga awal Rp 159 juta
20. Paket Handphone dari sejumlah merk ternama, terjual seharga Rp 5,2 juta dari tawaran awal Rp 2,9 juta
21. Paket koper dan suvenir bermerek, terjual Rp 22 juta dari harga awal Rp 4,3 juta

YOHANES PASKALIS PAE DALE

Iklan

KPK


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

4 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

4 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

4 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.


Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

5 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.


Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

5 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

6 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

6 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

8 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.