Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyebab Petani Mataram Enggan Terima Bantuan Mesin Pemerintah

image-gnews
Petani merontokan bulir padi dengan mesin huller saat panen raya di Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 27 September 2015. TEMPO/Prima Mulia
Petani merontokan bulir padi dengan mesin huller saat panen raya di Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 27 September 2015. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Petani di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, enggan menerima tiga unit mesin panen padi dengan ukuran besar yang merupakan bantuan dari pemerintah. Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram H Mutawalli, di Mataram, Rabu, mengatakan, sebanyak tiga unit mesin panen padi atau combine harvester yang berukuran besar itu telah ditawarkan kepada beberapa kelompok tani, tapi hingga kini belum ada yang mau.

"Tiga unit mesin panen padi itu merupakan bantuan dari pemerintah awal tahun 2017, tapi sampai hari ini belum ada petani yang mau diberikan bantuan tersebut," katanya di Mataram, Rabu 13 September 2017.

Simak: Asuransi Usaha Tani Padi Belum Maksimal

Menurutnya, belum adanya petani yang menginginkan bantuan mesin panen padi karena ukurannya sangat besar hampir sebesar mobil panser. Petani atau bahkan kelompok tani masih enggan menerima bantuan itu mengingat biaya operasionalnya juga pasti besar.

Di samping, alasan petani enggan menerima bantuan tersebut karena kondisi lahan pertanian di Kota Mataram kecil-kecil, sehingga jika menggunakan mesin panen padi berukuran besar itu dapat merusak pematang sawah mereka.

"Untuk itulah, hari ini kami akan menggelar rapat terkait untuk membahas tiga bantuan mesin panen padi tersebut, agar dapat dimanfaatkan," katanya.

Menyinggung tentang siapa yang mengusulkan bantuan tersebut, Mutawalli mengatakan, setiap tahun pihaknya memang mengusulkan berbagai peralatan kebutuhan pertanian untuk meningkatkan produksi.

Namun, bantuan yang diusulkan adalah mesin panen padi ukuran kecil dan medium. Untuk bantuan mesin panen padi kecil dan medium sudah diterima dan telah didistribusikan awal tahun 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Petani kota memang lebih memilih menggunakan mesin panen padi berukuran kecil dan medium sehingga jika ada bantuan menjadi rebutan," ujarnya.

Sementara, untuk tiga unit bantuan mesin panen padi ukuran besar ini diberikan karena kemungkinan pengadaan di pemerintah banyak, dan diberikanlah kepada daerah yang berminat.

Oleh karena itu, setelah sekian lama menunggu, Distan akhirnya akan menerapkan kebijakan bahwa tiga unit mesin panen padi berukuran besar itu dikelola oleh Dinas Pertanian.

Artinya, apabila ke depan ada petani yang membutuhkan alat tersebut, mereka bisa mengajukan pinjaman ke Distan dengan konsekwensi menanggung biaya operasional termasuk biaya angkut ke lokasi sawah petani.

"Kebijakan itu kami ambil dengan pertimbangan, khawatir juga apabila bantuan itu diserahkan sepenuhnya ke petani karena belum tentu petani bisa merawat kendaraan tersebut," kata Mutawalli yang tidak tahu persis harga mesin panen padi berukuran besar itu.

Lebih jauh Mutawalli mengatakan, penggunaan mesin panen padi di Kota Mataram dinilai petani lebih efektif dan efisien, karena petani selama ini kesulitan untuk mencari buruh saat panen. "Kalaupun ada, buruhnya pasti dari luar Kota Mataram dan biayanya cukup mahal," ujarnya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

2 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber


Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

3 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.


Kementan Optimalkan Distribusi Pupuk Bersubsidi dan Bantuan Alsintan

4 jam lalu

Kementan Optimalkan Distribusi Pupuk Bersubsidi dan Bantuan Alsintan

Kementan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani Jawa Barat, juga memberi bantuan 10.000 pompa air.


Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

6 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024


Saksi Ungkap Syahrul Yasin Limpo Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Saksi Ungkap Syahrul Yasin Limpo Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan

Saksi menyatakan diminta mengirim Rp 200 juta saat itu juga untuk pembayaran lukisan dari budayawan Sujiwo Tejo yang dibeli oleh Syahrul Yasin Limpo.


Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

4 hari lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

6 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?


Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

8 hari lalu

Pekerja tengah memilah bawang merah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyebut lonjakan kemungkinan terjadi akibat para pedagang pasar belum kembali dari mudik Lebaran 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

Harga bawang merah mulai mengalami penurunan di sejumlah daerah.


Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

9 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)