TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Serikat Pekerja PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) Nova Sofyan Hakim mengatakan mogok kerja dihentikan karena pihaknya melihat kepentingan yang lebih luas. Ia mengimbau para pekerja kembali masuk kerja.
Menurut Nova, keterlambatan dalam pengurusan dokumen dan bongkar muat barang di pelabuhan juga menjadi alasan pekerja JICT menghentikan aksi mogok kerja.
"Memang untuk kepentingan nasional lebih besar. Banyak asosiasi mengeluh soal keterlambatan barang," kata Nova kepada Tempo saat dihubungi pada Selasa, 8 Agustus 2017.
Menurut Nova, pengalihan muatan barang ke terminal lain tidak mengatasi masalah. Ini hanya mengalihkan kepadatan ke terminal-terminal lain.
Sejak Senin, pekerja JICT mengakhiri mogok kerjanya yang berjalan sejak 3 Agustus. Awalnya, para pekerja berniat melakukan aksi hingga 10 Agustus, tapi sudah berhenti pada hari kelima.
Simak pula: Mogok Kerja JICT, Operasional Dialihkan ke TPK Koja
Dalam aksi mogok kerja, serikat pekerja menuntut pembatalan perpanjangan kontrak JICT dengan Hutchison Port Holding hingga 2039. Serikat pekerja melihat pembayaran rental fee dari JICT kepada Pelindo II sebesar US$ 85 juta per tahun membuat kesejahteraan karyawan JICT menurun. Penurunan ini bisa dilihat dari pembayaran bonus pekerja yang menurun.
Nova mengungkapkan sampai saat ini belum ada iktikad baik dari direksi untuk berkomunikasi dengan para pekerja. Padahal komunikasi sangat penting bagi kedua belah pihak saat ini. "Kami menghentikan (mogok kerja) itu sepihak."
Nova menambahkan, komunikasi sebelum pekerja mogok memang ada, tapi terhenti setelah ada aksi mogok kerja. Pemerintah diharapkan segera menyelesaikan perselisihan antara serikat pekerja dan manajemen JICT. "Respons cepat pemerintah sangat diharapkan. Solusi terbaik adalah komunikasi."
Nova menduga ada pihak-pihak yang ingin mogok kerja ini berlarut-larut agar ada kesan heboh dan luar biasa. Terlebih tak ada iktikad penyelesaian tuntutan dari manajemen JICT. Seharusnya direksi melihat masalah ini dari segi bisnis secara profesional, karena aksi mogok kerja ini bisa berpengaruh terhadap nama baik JICT.
DIKO OKTARA