TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution hari ini melakukan rapat koordinasi untuk membahas langkah-langkah mekanisme integrasi dan sinkronisasi implementasi kebijakan satu peta (one map policy) di lapangan.
“Kami membahas tiga tema yang menjadi prioritas kebijakan ini, yaitu batas kabupaten/kota, kawasan hutan, dan RTRW (rencana tata ruang wilayah),” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Juli 2017.
Baca: Jokowi Minta Pulau Kalimantan Jadi Prioritas Kebijakan Satu Peta
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Z. Abidin, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait. Darmin mengatakan pemerintah telah cukup lama menetapkan sejumlah langkah percepatan pelaksanaan program kebijakan satu peta.
Langkah tersebut adalah kompilasi data informasi geospasial tematik (IGT) dari kementerian/lembaga yang kemudian diintegrasikan dengan informasi geospasial dasar (IGD). Dalam rapat, Darmin juga sempat menyinggung tentang implementasi kebijakan satu peta di Kalimantan. Berdasarkan data BIG, dari total 79 peta tematik di Kalimantan, 71 di antaranya sudah terkumpul dan 8 sisanya belum tersedia. Selanjutnya, 63 peta tematik telah selesai terintegrasi, 6 di antaranya dalam perbaikan kementerian/lembaga dan 2 peta sedang diverifikasi.
Kebijakan satu peta ini telah memiliki payung hukum, yaitu Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016. Dengan adanya kebijakan itu, konflik yang timbul akibat tumpang tindih pemanfaatan lahan diharapkan dapat selesai, khususnya untuk daerah dengan lahan yang luas, seperti Kalimantan. BIG juga telah menyiapkan sejumlah langkah penyelesaian untuk masalah tumpang tindih itu. Pertama, identifikasi dan penyelesaian tumpang tindih peta batas kawasan hutan dan peraturan daerah RTRW. Kedua, identifikasi dan penyelesaian tumpang tindih peta RTRW dengan peta batas.
Sofyan mengatakan, sebaiknya dibuat peraturan tentang siapa saja yang berhak mengakses data-data kebijakan satu peta. Kemudian, kata dia, diperlukan juga aturan tentang penerimaan negara bukan pajak yang akan menjadi potensi pemasukan negara. “Kami perlu siapkan sistem tracking untuk melihat siapa saja yang telah mengakses data-data kebijakan satu peta. Jangan sampai semua orang bisa mengakses data tersebut,” ujarnya.
Baca: Jokowi Minta Pembuatan Peta Geospasial Tematik ...
Kebijakan satu peta ini dinilai penting dan sangat dibutuhkan untuk menyatukan seluruh formasi peta yang diproduksi berbagai sektor. Juga menjaga kerahasiaan data. Karena itu, dibutuhkan pembuatan aturan tentang pihak-pihak yang dapat mengakses data tersebut, tak hanya di BIG, tapi kementerian/lembaga.
GHOIDA RAHMAH