TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat mengumumkan enam Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022. Enam orang tersebut memperoleh suara tertinggi dari total 13 calon yang dipilih DPR melalui pemungutan suara.
"Dengan ini terpilih Ketua Wimboh Santoso dan enam anggota DK OJK baru," kata Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Melchias Marcus Mekeng, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis malam, 8 Juni 2017.
Berikut calon anggota terpilih:
Ketua merangkap anggota: Wimboh Santoso
1. Nurhaida (melamar sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal) memeroleh 54 suara.
2. Riswinandi (melamar sebagai Wakil Ketua OJK) memeroleh 50 suara
3. Heru Kristiyana (melamar sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan) memeroleh 39 suara
4. Hoesen (melamar sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lain) memeroleh 34 suara
5. Ahmad Hidayat (melamar sebagai Ketua Dewan Audit) memeroleh 22 suara
6. Tirta Segara (Kepala Bidang Edukasi dan perlindungan Konsumen) memeroleh 51 suara
Baca: Wimboh Santoso Ketua OJK Baru, Unggul 46 Suara dari Sigit Pramono
Dewan menyerahkan pembagian posisi jabatan dan tugas anggota kepada Ketua OJK baru. Mekanisme ini sesuai dengan pasal 14 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan, meskipun bertentangan dengan mekanisme yang disodorkan panitia seleksi dan presiden.
"Kami tak akan masuk terlalu dalam ke internal," kata Mekeng.
Anggota Komisi Keuangan DPR Jhonny Plate mengatakan setelah voting digelar, dewan akan menghubungi pejabat terpilih. "Selanjutnya, dari komisi kami serahkan ke Badan Musyawarah untuk diputuskan di paripurna," kata Jhonny.
Bos OJK terpilih akan ditetapkan melalui ketetapan presiden. Mahkamah Agung akan melantik pemimpin baru lembaga pengawas industri keuangan tersebut selambat-lambatnya 21 Juli 2017.
PUTRI ADITYOWATI