Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perppu Intip Rekening, BRI: Kami Tak Khawatir

image-gnews
Konferensi Pers Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di kantornya, Jakarta,  Juni 2017. Tempo/Ghoida Rahmah
Konferensi Pers Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di kantornya, Jakarta, Juni 2017. Tempo/Ghoida Rahmah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Keuangan Bank BRI Haru Koesmahargyo mengaku tidak khawatir dengan adanya Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. "Aturan ini kan bersifat universal, tidak hanya di Indonesia, tapi juga di luar negeri," kata Haru saat dihubungi Tempo, Selasa, 6 Juni 2017.

Haru juga tak khawatir pemberlakuan Perppu tersebut akan berdampak pada penarikan dana massal. "Hingga hari ini tidak ada, makanya saya sampaikan bahwa no where to hide," katanya.

Haru menjelaskan, saat ini ada sekitar 100 ribu rekening di Bank BRI yang terhitung memiliki tabungan Rp 200 juta ke atas. Untuk mendukung Perppu ini, kata Haru, pihaknya bahkan siap mensosialisasikan secara intens pada para nasabah.

Baca: Sah, Pemerintah Bisa Akses Keuangan Wajib Pajak per 31 Mei 2017

"Kami akan siapkan internalsiasinya agar maksud dari Perppu ini bisa sampai dan kami yakini kalau berlaku secara bersama-sama maka Indonesia yang diuntungkan," ujar Haru menjelaskan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akes Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. PMK tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Sri menuturkan Perppu tersebut merupakan implementasi dari kebijakan pertukaran data secara otomatis untuk keperluan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Indonesia nantinya akan dapat memperoleh informasi keuangan milik Wajib Pajak (WP) Indonesia yang disimpan di luar negeri dan belum diungkapkan dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty, yang diimplementasikan pada 2018 mendatang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Untuk bisa melaksanakan AEoI pada September 2018, Indonesia harus bisa menyelesaikan seluruh legislasi primer dan sekunder pada Juni ini, untuk yang primer disyaratkan UU dan sekunder adalah PMK," ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers, di kantornya, Jakarta, Senin, 5 Juni 2017.

Melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, Ditjen Pajak bakal memiliki akses untuk melihat data industri keuangan. Selain itu, baleid batasan saldo dan berbagai tata cara pengumpulan data disematkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2017. Kedua produk hukum tersebut diperuntukan untuk menyambut pertukaran informasi pajak dunia yang sudah dimulai tahun ini.

Simak: Perppu AEoI Terbit, Ditjen Pajak Berhak Akses Data

Meski begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan batasan minimal pemilik rekening bank dengan saldo Rp 200 juta sudah dipertimbangkan dengan sebaik-baiknya. “Batasan Rp 200 juta digunakan sebagai tanda kepatuhan pajak semata,” ujar Sri Mulyani.

INGE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

12 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.


Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

1 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.


BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

1 hari lalu

BRI dan Alipay. foto/bri.co.id dan global.alipay.com
BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.


Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

2 hari lalu

Ada banyak manfaat perdagangan internasional untuk masyarakat dan negara. Di antaranya bisa menggerakan perekonomian dan membuka lapangan kerja. Foto: Canva
Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.


IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

2 hari lalu

Pengunjung melihat layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 April 2024. IHSG ambruk di tengah banyaknya sentimen negatif dari global saat Indonesia sedang libur Panjang dalam rangka Hari Raya Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H, mulai dari memanasnya situasi di Timur Tengah, hingga inflasi Amerika Serikat (AS) yang kembali memanas. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

IHSG menguat 0,86 persen ke level 7.097,2 dalam sesi pertama perdagangan Senin, 29 April 2024.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

6 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

7 hari lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

8 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Bank Islam Terbesar di Abu Dhabi Dikabarkan Incar Saham BRI di BSI, Ini Profilnya

13 hari lalu

Ilustrasi BSI, 8 Juni 2021. REUTERS/Willy Kurniawan/ File photo
Bank Islam Terbesar di Abu Dhabi Dikabarkan Incar Saham BRI di BSI, Ini Profilnya

Bank Islam terbesar di Abu Dhabi ADIB dikabarkan sedang dalam pembicaraan untuk membeli saham minoritas senilai sekitar $1,1 miliar di BSI.


Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

15 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi