TEMPO.CO, Jakarta - Produksi baja domestik tahun ini ditargetkan naik 5 persen dari tahun lalu. Permintaan terhadap baja nasional pada 2016 tercatat sebesar 12 juta ton, sedangkan industri dalam negeri hanya mampu memenuhi pasokan baja sebesar 6 juta hingga 7 juta ton setiap tahun.
Sementara itu, kapasitas produksi baja domestik sebesar 8 juta hingga 9 juta ton per tahun. Kurang optimalnya utilisasi oleh produsen baja akibat tekanan baja impor dari Tiongkok.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menahan pertumbuhan impor baja, di antaranya dengan menerbitkan peraturan tentang ketentuan impor besi atau baja pada awal 2017, serta insentif pengurangan biaya energi.
Menurut data Kementerian Perdagangan, nilai ekspor besi dan baja pada 2016 mencapai US$ 1,8 miliar atau naik 51 persen year-on-year (yoy). Sementara itu, impor besi dan baja tahun lalu nilainya mencapai US$ 6,2 miliar atau turun sekitar 2 persen yoy, sehingga masih terjadi nett impor sekitar US$ 4,4 miliar.
Kontribusi impor besi dan baja sekitar 5 persen dari total impor nonmigas pada 2016. “Biaya energi dan logistik yang tinggi menjadi kendala yang perlu diatasi untuk membantu pertumbuhan industri baja domestik,” tulis HP Financials dalam risetnya yang diterima Bisnis hari ini, Selasa, 23 Mei 2017.