Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Agung Dampingi Kemendag Urusi Barter Karet dengan Sukhoi

image-gnews
Bomber Sukhoi Su-34 adalah mesin perang yang unik, gabungan dari tiga jenis pesewat, yaitu pesawat tempur, pesawat serang, dan pesawat pembom garis depan. Su-34 mampu menghancurkan musuh di udara, efektif menghancurkan target di darat dan di permukaan. Sergei Bobylev/TASS
Bomber Sukhoi Su-34 adalah mesin perang yang unik, gabungan dari tiga jenis pesewat, yaitu pesawat tempur, pesawat serang, dan pesawat pembom garis depan. Su-34 mampu menghancurkan musuh di udara, efektif menghancurkan target di darat dan di permukaan. Sergei Bobylev/TASS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita membenarkan rencana pemerintah Rusia yang tertarik melakukan imbal dagang atau barter alutsista berupa pesawat Sukhoi dengan produk komoditas Indonesia. Agar tidak salah dalam pengambilan keputusan, Kementerian Perdagangan telah menunjuk Kejaksaan Agung untuk mendampingi pemerintah agar tidak salah dalam pengambilan keputusan.

Baca: Pembelian Sukhoi Su-35: Negoisasi Jalan Terus

“Setiap langkah yang dilakukan, saya mohon Kejaksaan Agung mendampingi. Agar tidak ada yang macam. Karena kalau ada jaksa di dekat kami kan tenang, supaya tidak ada godaan-godaan,” tutur Enggartiasto Lukita di Kementerian Perdagangan, Rabu, 17 Mei 2017.

Enggar menuturkan, imbal dagang pembelian produk komoditas yang dibarter dengan pembelian alutsista pertahanan diperbolehkan. Hal tersebut juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Perdagangan.

Baca: Panglima TNI: Spesifikasi Sukhoi Rusia Sesuai Kebutuhan TNI

Dalam beleid tersebut dijelaskan jenis alutsista yang dapat diimplementasikan dengan kebijakan ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan tidak terbatas pada komoditas dan produk tertentu. Kementerian Perdagangan juga telah mengeluarkan aturan turunan tentang imbal dagang yakni melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Ketentuan Imbal Beli Pengadaan Barang Pemerintah Asal Impor.

“Imbal dagang itu ada Undang-Undangnya mengenai setiap pembelian alutsista, ada transfer teknologi, dan ada nilainya. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan membeli sukhoi, dan sebagian dari itu ada imbal dagangnya. Jenisnya (yang diimbal dagangkan) apa, itu yang menjadi bagian pembicaraan. Karena bisa aja kita maunya ini, tapi dianya nggak butuh,” tutur Enggar.

Ia menambahkan, pemerintah tak ingin salah dalam pengambulan keputusan. Kemendag juga telah menunjuk perusahaan BUMN yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) untuk melakukan transaksi perdagangan dari sisi pemerintah. Sedangkan dari pihak Rusia akan dilakukan oleh Rostec, yakni perusahaan holding Rusia yang memproduksi peralatan persenjataan dan pertahanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah juga membuka kemungkinan adanya komoditas lain yang bisa diperhitungkan dalam proses imbal dagang tersebut. “Mereka nanti negosiasi langsung. Kami tidak keluarkan list (komoditasnya). Kalau kami kasih karet, kenapa tidak kopi, kalau bisa teh, kenapa harus kopi. Kami tak membatasi, jadi kami buka saja,” tutur Enggar.

Jaksa Agung H.M Prasetyo menuturkan, usai penunjukan ini, nantinya terkait dengan kebijakan apapun, Kejaksaan memiliki instrumen Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) yang mengurusi tentang perdata dan berbagai urusan tata usaha negara. Dalam hal kesepakatan imbal dagang tersebut, Kejaksaan memiliki kapasitas untuk memberikan legal opinion atau memberikan pendapat dan pelayanan hukum. “Kami tunggu instuksi Kemendag, kalau dilibatkan dengan senang hati kami akan mendampingi untuk melaksanakan imbal dagang itu,” kata Prasetyo.

Ia berharap dengan penunjukan ini tidak lagi terjadi kelemahan yang justru akan merugikan Indonesia, karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, ketika berhubungan dengan pihak asing, pemerintah selalu kalah, karena di dalam kontrak terdapat kelemahan-kelemahan. “Untuk itu diharapkan tak terjadi lagi karena ini dilakukan bersama, dan kejaksaan akan dilibatkan, mendampingi Kementerian Perdagangan untuk terselenggaranya imbal dagang,” tuturnya.

Sebagai informasi, Rusia tertarik dengan produk karet asal Indonesia. Hal tersebut diutarakan saat menanggapi kebijakan pemerintah dalam mengimplementasikan imbal dagang dengan negara produsen senjata. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan menuturkan, produk karet yang diminati Rusia adalah sejenis karet remah atau crumb rubber.

Ia menambahkan, nantinya produk yang disepakati untuk imbal dagang akan dibuat dalam bentuk Peraturan Menteri. Adapun untuk Indonesia, yang diinginkan dari Rusia adalah alutsista jenis pesawat sukhoi. Diperkirakan nilai imbal dagang yang akan dilakukan memiliki nilai sekitar US$ 600 juta.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

1 hari lalu

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan Isy Karim (kiri) saat melihat produk UMKM dalam Pameran Mall to Mall Produk UMKM yang digelar di pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu, 8 November 2023. ANTARA/Sinta Ambar
Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebut bisnis waralaba di sektor makanan dan minuman menjadi yang terbesar


Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

8 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

9 hari lalu

Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menghadiri _open house_ di rumah pribadi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

9 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

14 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

14 hari lalu

Dekorasi Rumah dan Dinding yang Hemat Biaya.
Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

14 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 3 pejabat eselon I dan 3 pejabat eselon II di Kementerian Perdagangan pada Jumat, 26 April 2024 kemarin. Doc. Istimewa/ Humas Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

16 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

17 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

20 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).