TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah terus menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di seluruh Indonesia. Salah satu melalui pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), terutama di luar Jawa. Tujuannya, untuk mengoptimalkan potensi ekonomi di wilayah-wilayah itu.
Sampai saat ini pemerintah telah menetapkan 11 KEK, yaitu KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan, KEK Sorong, KEK Morotai, KEK Bitung, KEK Palu, KEK Mandalika, KEK Tanjung Lesung, KEK Tanjung Kelayang, KEK Tanjung Api-Api, KEK Sei Mangkei, dan KEK Arun Lhokseumawe.
“KEK adalah bagian dari infrastruktur kegiatan ekonomi yang akan mendorong kegiatan investasi agar lebih menyebar ke seluruh Nusantara,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, Darmin Nasution, dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Serah Operasionalisasi Aset Pemerintah di Jakarta, Rabu, 17 Mei 2017, seperti dimuat dalam keterangan tertulis.
Baca: Jokowi Minta Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Bitung Dipercepat
Darmin menyatakan, KEK itu di antaranya ada yang mulai beroperasional, tapi ada juga yang belum. Menurut dia, ada faktor khusus di daerah yang menarik bagi investor, misalnya keadaan alam. Contohnya ada di KEK Mandalika yang cocok untuk kegiatan pariwisata. Ada pula kawasan yang cocok untuk pengembangan hilirisasi hasil perkebunan, seperti di KEK Sei Mangkei.
“Kami percaya dengan kekhasan dan kekhususan yang dimiliki setiap kawasan dan insentif yang diberikan pemerintah, itu akan cukup menarik minat investasi,” kata Darmin.
Pengembangan KEK pagi itu ditandai dengan acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Penandatangan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menjalin hubungan kerja sama dan kemitraan yang erat untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan KEK, serta meningkatkan investasi anggota KADIN di kawasan tersebut.
Simak: Menteri Darmin Pastikan Arun Siap Jadi Kawasan Ekonomi Khusus
Ada juga serah terima operasional aset pemerintah di KEK Sei Mangkei dari Kementerian Perindustrian kepada PTPN III (Persero). Dengan serah terima pengelolaan aset tersebut pelayanan terhadap para investor yang ada dan calon investor di KEK Sei Mangkei diharapkan bisa meningkat untuk mendorong daya saing KEK Sei Mangkei.
Ketiga, penandatanganan MoU antara Badan Usaha Pengelola KEK dan para investor dengan perkiraan investasi lebih dari Rp 6 triliun. Ini meliputi penandatanganan MoU antara Direktur Utama PT PN III Persero dengan Direktur Utama PT Alternatif Protein Indonesia (API) dengan total investasi sekitar US$ 500 juta. Serta penandatanganan MoU antara Direktur Utama PT ITDC selaku Pengelola KEK Mandalika dengan 5 Investor.
Lima investor tersebut adalah PT Metro Lestari Utama untuk Pembangunan Hotel Bintang 5, dengan investasi Rp 250 miliar, Sky Wealth Perusahaan Malaysia untuk pembangunan Hotel Bintang 5 dengan investasi Rp 450 miliar, PT Bangun Megatama Wisata Mahadewi untuk pembangunan hotel, PT Alam Hijau Permai Penyertaan modal pada Hotel Pullman dan Jeju Olle Foundation Investor Korea untuk Pembangunan Olle Walking Trail.
“Kami berharap betul, tiap kawasan ekonomi khusus memiliki badan pengelola yang punya kapasitas untuk mengundang investor. Jangan sampai karena badan pengelolanya tidak begitu aktif, kawasan khusus itu tidak dikenal oleh investor,” ucap Darmin.
REZKI ALVIONITASARI