Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BBM Satu Harga Belum Sentuh Anambas, Tembus Rp 30 Ribu/Liter  

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Sejumlah kapal bersandar di Pelabuhan Tarempa di Kepulauan Anambas di Provinsi Kepulauan Riau, 14 Agustus 2016. Kepulauan Anambas terletak di ujung utara Pulau Sumatera, berbatasan langsung dengan Malaysia, Filipina, Vietnam dan Singapura, tepatnya di Laut Cina Selatan. Tempo/Rina Widiastuti
Sejumlah kapal bersandar di Pelabuhan Tarempa di Kepulauan Anambas di Provinsi Kepulauan Riau, 14 Agustus 2016. Kepulauan Anambas terletak di ujung utara Pulau Sumatera, berbatasan langsung dengan Malaysia, Filipina, Vietnam dan Singapura, tepatnya di Laut Cina Selatan. Tempo/Rina Widiastuti
Iklan

TEMPO.CO, Tarempa - Bupati Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Abdul Haris berharap kebijakan bahan bakar minyak satu harga bisa diterapkan di wilayahnya. Saat ini, Haris mengatakan belum ada kepastian suplai BBM jenis premium ataupun solar untuk kebutuhan masyarakat. "Kami sudah berkali-kali kirim surat ke pemerintah, tapi belum ada respons," ujar Haris kepada Tempo, Senin, 27 Februari 2017.

Baca: Pemerintah Siapkan Inalum untuk Kelola Freeport

Dia mengakui kebutuhan BBM Anambas tidak sebanyak daerah lain. Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Anambas mencatat konsumsi premium rata-rata hanya 25 kiloliter sepekan. Volume konsumsi solar pun tidak jauh berbeda dari itu.

Namun dia berujar warganya membutuhkan kepastian stok. Hingga saat ini, Kepulauan Anambas tidak memiliki satu pun stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pasokan BBM diperoleh dari dua unit agen penyalur minyak solar (APMS). Mereka mengambil BBM dari depot Natuna.

Anambas adalah daerah yang porsi daratannya cuma 1,3 persen dari total luas wilayah. Itu pun, dari 255 pulau, hanya 26 yang dihuni penduduk. Alhasil, semua warga mengandalkan kapal laut sebagai moda transportasi. Begitu juga dengan pasokan bahan pokok dan BBM.

Baca: 2017, Sektor Properti dan Konstruksi Diprediksi Menguat

Karena BBM diantar menggunakan kapal, kata Haris, biaya perolehan membengkak. Premium dijual Rp 14 ribu per liter, sementara solar melampaui Rp 10 ribu per liter. Jika stok menipis, harga dua BBM tersebut bisa mencapai Rp 30 ribu per liter.

Warga Natuna juga kerap mendapati laut tidak selalu bersahabat, terutama saat musim angin utara melanda Anambas pada Oktober-Februari. Pada waktu tersebut, kapal transportasi dan logistik ogah berlabuh di Tarempa, pusat administrasi kabupaten, karena bakal terempas ombak.

Haris mengatakan daerahnya pernah seminggu tidak kebagian BBM. Jika cuaca normal, kapal feri berukuran kecil bisa berlabuh hampir setiap hari. "Akibatnya, banyak nelayan yang tidak dapat penghasilan karena tidak melaut. Sebagian besar warga berprofesi sebagai nelayan,” tutur Haris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, tahun ini, warga Anambas sepertinya harus gigit jari. Sebab, berdasarkan rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Anambas belum menjadi target kebijakan BBM satu harga pada 2017.

Baca: Investor Australia Siapkan Rp 39 Triliun untuk Indonesia

Kementerian Energi mengakui belum bisa menerapkan kebijakan harga bahan bakar minyak yang seragam secara nasional mulai 1 Januari. Pemerintah berdalih pembangunan penyalur BBM baru membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

"Kebijakan memang dilakukan bertahap. Kami cari titik yang harganya tertinggi dan volumenya lumayan sehingga efek menolongnya lebih banyak," ujar Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Setyorini Tri Hutami kepada Tempo, beberapa waktu lalu.

Saat ini, kementerian baru menerima usul Pertamina untuk membangun 22 SPBU mini di daerah terpencil pada tahun ini. Lokasi penyalur tersebar mulai Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, hingga Kabupaten Tambrauw, Papua Barat.

Target satu harga BBM adalah amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016. Badan usaha yang menerima penugasan wajib membangun fasilitas penyaluran BBM jenis premium dan solar sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Sementara menteri berwenang menetapkan lokasi sekaligus harga BBM yang dievaluasi secara berkala.

ROBBY IRFANY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

3 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

4 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

5 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.


Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

10 jam lalu

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Bakal Capres Ganjar Pranowo, dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima bibit Mari Sejahterahkan Petani (MSP) di Rakernas IV PDIP. Dok. PDIP
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.


Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

10 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?


Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

11 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.


Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

11 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.


Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

18 jam lalu

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin rapat kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.


Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

19 jam lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.