Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Ketengakerjaan Beri Jaminan 16.000 Notaris

image-gnews
Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS  akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid
Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) melakukan penjaminan sosial atau perlindungan karyawan. Pasalnya, Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan penting untuk dimiliki oleh setiap pekerja di Indonesia tanpa terkecuali.

Hal tersebut merupakan hak bagi para pekerja dan kewajiban bagi para pengusaha atau pemberi kerja untuk mendaftarkan karyawan mereka ke dalam program perlindungan dasar yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Para Notaris yang tergabung dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI), berkomitmen untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para anggotanya melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditandatangani di Gedung Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Selasa, 14 Februari 2017.

Baca: Freeport Indonesia Hentikan Produksi

Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, dengan Ketua Umum dan Sekretaris Umum Ikatan Notaris Indonesia, Yualita Widyadhari dan Tri Firdaus Akbarsyah. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan mencakup seluruh program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).


Baca:
Saham MNC Memerah, Imbas Pernyataan Antasari?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan komitmen perlindungan jaminan sosial tersebut diberikan kepada 16.000 notaris anggota  INI. "Saya akan memastikan perlindungan kepada para notaris berjalan dengan baik dan juga memastikan pelayanan yang terbaik untuk para anggota dari INI”, ujar Agus, Selasa, 14 Februari 2016.

Dia mengatakan dengan komitmen tersebut, pihaknya berharap selanjutnya dapat memberikan sosialisasi dan edukasi terkait penjaminan sosial Ketenagakerjaan dapat diterima oleh seluruh anggota INI.

"Jangan ragu untuk meminta kami melakukan sosialisasi dan edukasi, kami akan dengan senang hati menjalankan tugas kami kapanpun dan di mana pun”, ujar Agus.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

16 jam lalu

Massa dari berbagai elemen organisasi buruh melakukan aksi peringatan May Day atau hari buruh Internasional di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.


Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

21 jam lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.


Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

8 hari lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.


Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

12 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

31 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.


Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

32 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.


3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

37 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menaker Ida Fauziyah (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 25, Maret 2024. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?


Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

40 hari lalu

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.


Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

44 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

Pencetus THR adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi. Siapa dia? Bagaimana kiprahnya?


Narendra Modi Bakal Prioritaskan Reformasi Ketenagakerjaan Jika Menang Pemilu India

14 Februari 2024

Perdana Menteri India Narendra Modi berpidato selama perayaan Hari Kemerdekaan India di Benteng Merah bersejarah di Delhi, India, 15 Agustus 2023. REUTERS/Altaf Hussain
Narendra Modi Bakal Prioritaskan Reformasi Ketenagakerjaan Jika Menang Pemilu India

Partai Bharatiya Janata mengatakan Narendra Modi dapat memprioritaskan reformasi ketenagakerjaan jika ia menang pemilu pada Mei mendatang.