Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Rudiantara: Operator Seluler Segera Masuk Fintech

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menandatangani spanduk Stop Hoax dalam kegiatan sosialisasi sekaligus deklarasi Masyarakat Anti Hoax saat Car Free Day, di Jakarta, 8 Januari 2017. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menandatangani spanduk Stop Hoax dalam kegiatan sosialisasi sekaligus deklarasi Masyarakat Anti Hoax saat Car Free Day, di Jakarta, 8 Januari 2017. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Operator seluler didorong segera masuk ke jasa Financial Technology dan membentuk entitas bisnis sendiri, lepas dari induknya sesuai dengan regulasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengemukakan kementeriannya mendukung pemisahan entitas bisnis jasa keuangan yang dimiliki operator dengan layanan jasa seluler.

Baca : Ini Solusi Pendanaan Startup Versi Menteri Rudiantara

“Secara nature, kedua bisnis itu berbeda. Saya mendukung pemisahan entitas bisnis itu. Ya mereka harus melakukan spin-off bisnisnya bila berencana masuk ke bisnis itu,” ujarnya kepada Bisnis, Senin, 30 Januari 2017.

Sebagai bagian dari inovasi teknologi informasi, industri seluler juga mau tidak mau masuk ke jasa financial technology (fintech). Jasa fintech merupakan jasa layanan pembayaran (payment) dan pinjaman (lending) dengan pendekatan teknologi termasuk selular, namun tidak lagi dengan pendekatan bertemu secara fisik.

Rudiantara sempat mengungkapkan hingga saat ini jumlah antara pengguna layanan perbankan dan seluler masih terpaut jauh. Pengguna perbankan diperkirakan mencapai 60-70 juta, sedangkan unique account di selular mencapai 160-170 juta.

“Masih ada gap, ini yang harus dimanfaatkan. Permasalahannya adalah yang menjadi legacy lebih dari 10 tahun, tarik menarik antara industri selular dan perbankan," kata Rudiantara. "Ini industri siapa? Pelanggan selular atau nasabah bank? Saya katakan, keduanya harus duduk bersama dan yang menjadi penting adalah mengatur alur, bisnis, dan lain sebagainya.”

Khusus fintech, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan POJK No. 77/POJK.01/2016 soal layanan pinjam-meminjam uang berbasiskan teknologi informasi. Bagi penyelenggara fintech, mereka wajib memiliki modal sendiri sebesar Rp 1 miliar  dan modal disetor sebesar Rp 2,5 miliar.

Baca: Menteri Rudiantara Akan Benahi Spektrum Frekuensi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di kawasan Asia Pasifik, industri baru ini sudah berkembang cukup pesat. Menurut data Accenture, investasi fintech di Asia Pasifik telah mencapai US$3,5 miliar pada 2015 dari semula US$ 880 juta.

Di Indonesia, tiga operator selular besar telah masuk ke jasa itu. Misalnya, Telkomsel dengan T-Cash, XL Axiata (XL Tunai), dan Indosat (Dompetku).  Sementara di luar pelaku selular, ada beberapa pelaku yang sudah membuat fintech seperti UangTeman, Cekaja, Kartuku, Doku Wallet, dan Aman Cerman Cepat.

Berkaitan dengan harapan Rudiantara agar operator seluler segera memisahkan jasa fintech dari usaha induknya, CEO Indosat Ooredoo Alexander Rusli mengungkapkan pihaknya belum memiliki rencana untuk membuat entitas bisnis terpisah. "Kami belum ada rencana membuat entitas sendiri akhirnya," paparnya.

Pasalnya, menurut Alex pemisahan entitas bisnis tersebut cukup sulit ketika melakukan perpindahan lisensi.

Pada penghujung 2015, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berwacana mengusulkan operator telekomunikasi untuk memisahkan entitas bisnis fintech menjadi entitas sendiri.

“Yang jelas, saya mendukung OJK yang mendorong operator membentuk entitas bisnis baru jasa fintech Dengan adanya entitas baru, bisnis itu akan tercipta level playing field sehingga mereka bisa menjadi real fintech,” ujar Rudiantara.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

1 hari lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

6 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.


Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Logo Link Net. Istimewa
Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.


Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria
Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.


Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo dalam Peresmian Pengoperasian Sinyal BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo dan Pengoperasian Integrasi SATRIA-1 di Desa Bowom Baru Utara, Kecamatan Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis (28/12/2023).
Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.


Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Menkominfo juga melaporkan langkah yang dilakukan perusahaan teknologi Meta dalam memberantas konten judi online. Meta ternyata merespons teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450 ribu iklan perjudian yang menargetkan pengguna Indonesia serta melanggar kebijakan Meta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.


Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.


Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.


Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

1 Desember 2023

Satelit internet Starlink SpaceX di orbit. Kredit : SpaceX
Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.


Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

29 November 2023

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) bertemu dengan Elon Musk untuk menjajaki kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Starlink - jaringan satelit Musk - dalam penyediaan akses internet di puskesmas yang berada di daerah terpencil. (ANTARA/HO-Kemenkes)
Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

Ini kata Kementerian Komunikasi soal Starlink.