Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Indonesia Power diusulkan menjadi Badan Usaha Milik Negara, dan tidak lagi di bawah PT PLN (Persero). Tujuannya untuk memotong rantai birokrasi dan agar mendapat dana investasi lebih mudah. Ahli Pembangkitan PT Indonesia Power, Nursyirwan mengatakan, dengan pemisahan itu, pengembangan perusahaan akan lebih mudah. Sebab, selain memiliki posisi tawar yang kuat, perusahaan juga menjadi punya daya tawar lebih baik jika sejajar dengan PLN. “Pengambilan keputusan juga tak lagi dipengaruhi PLN,” paparnya di Jakarta hari ini. Dalam Rancangan Undang-undang Ketenagalistrikan yang akan diajukan ke DPR disebutkan PLN tak akan lagi menjadi satu-satunya pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan. Sehingga, dimungkinkan adanya BUMN baru dibidang tenaga listrik. Namun, Direktur Utama PT Indonesia Power Abimanyu Suyoso tidak sepakat bila perusahaan berada langsung di bawah pemerintah. "Sebaiknya tetap di bawah PLN tapi dibuat menjadi perusahaan publik lewat penawaran saham," katanya. Dia menjelaskan keuntungan Indonesia Power terus meningkat. Tahun ini bisa mencapai Rp 2 triliun lebih dengan total nilai aset Rp 40 triliun. MUHAMMAD FASABENI
Iklan