Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkop UKM Dukung Kebijakan Dirjen Bea Cukai

image-gnews
(ki-ka) Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, dan Menteri Perindustrian Saleh Husin menandatangani MoU kerja sama dalam rangka pengamanan pasokan, stabilisasi harga, dan memotong rantai pasok di Kementerian Pertanian, 10 Juni 2016. TEMPO/Diko
(ki-ka) Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, dan Menteri Perindustrian Saleh Husin menandatangani MoU kerja sama dalam rangka pengamanan pasokan, stabilisasi harga, dan memotong rantai pasok di Kementerian Pertanian, 10 Juni 2016. TEMPO/Diko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah AAGN Puspayoga menyatakan dukungannya dan berjanji memberikan fasilitas sesuai kewenangannya untuk menyukseskan kemudahan impor tujuan ekspor atau KITE bagi pelaku UKM.

“Contoh UKM produktif ini nanti kita fasilitasi bagaimana bahan-bahan baku yang datang dari luar ini bisa kita berikan insentif,” katanya, Jumat, 20 Januari 2017.

Puspayoga juga menekankan pentingnya para pelaku UKM di Desa Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah, selaku penerima fasilitas KITE UKM, yang selama ini melayani pasar ekspor untuk berkoperasi. Pihaknya berjanji pula akan memperkuat kelembagaan koperasi yang sudah terbentuk di wilayah tersebut.

“Ada satu badan usaha yang mengelola di sini dalam bentuk koperasi kemudian mengkoordinasikan para perajin, mengumpulkan hasil kerajinan, kemudian mengekspor, kemudian mengurus dari segi pembiayaan, semua terkoordinasi,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pihaknya siap mendukung upaya pengembangan UKM salah satunya melalui KITE yang merupakan sebuah bentuk insentif fiskal yang diberikan Pemerintah melalui Direktorat Bea dan Cukai berupa pembebasan dan/atau pengembalian bea masuk (BM) dan/atau serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPN barang mewah yang tidak dipungut atas impor barang dan/atau bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain yang hasilnya terutama untuk tujuan ekspor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kita perlu memberikan dukungan dalam bentuk paket, seperti kebijakan one stop service untuk IKM agar masing-masing pihak tidak jalan sendiri-sendiri. Dari hulu ke hilir," katanya.

Kedatangan Menteri Puspayoga dan sejumlah pejabat terkait sehari sebelumnya ke desa tersebut merupakan langkah persiapan menjelang peluncuran program KITE yang akan dilaksanakan di Desa Cepogo dan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat ini.

KITE dibutuhkan oleh UKM yang berorientasi ekspor untuk mendukung kemudahan usahanya sehingga semakin berkembang di pasar ekspor.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

3 hari lalu

Ilustrasi turis atau wisatawan di bandara. (Pexel)
Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.


Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

5 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

Ini profil Rahmady Effendi Hutahaean, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang disebut memiliki bisnis pribadi dan harta tak wajar hingga Rp60 miliar.


Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

6 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024


Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

6 hari lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor


2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

16 hari lalu

Penyanyi Cakra Khan. TEMPO/M Taufan Rengganis
2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.


Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.


Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali meminta maaf kepada Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora, korban penganiayaan oleh Mario Dandy, anak seorang pejabat Ditjen Pajak, di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu 25 Februari 2023.  TEMPO/YANDHRIE ARVIAN
Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.


Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

14 Oktober 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2019.
Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan upaya penertiban terhadap Pusat Logistik Berikat (PLB) dan non-PLB


Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

26 September 2019

Bea Cukai siapkan berbagai langkah startegi penuh target penerimaan tahun 2019.
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.


Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

4 Juli 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Rapat kerja tersebut membahas kinerja Kemenkeu dan fakta APBN, penambahan barang kena cukai berupa kantong plastik, perubahan PP No 14/2018 tentang kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian, serta pajak hasil pertanian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

Nilai penerimaan negara dari cukai kantong plastik sebenarnya bukanlah hal penting dan bukan tujuan utama.