TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menilai restorasi lahan gambut bisa menyelamatkan obyek vital.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan lahan gambut yang tidak terawat bisa kering. Dampaknya, saat musim kemarau bisa menyebabkan kebakaran hutan.
"Kalau terbakar bisa berdampak pada obyek vital, seperti bandara. Dengan restorasi, hal tersebut bisa dicegah," kata Siti seusai rapat koordinasi terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 11 Januari 2017.
Dia menambahkan, sejak 2 Januari 2017, sudah ada titik api yang terdeteksi dan kejadian kebakaran. Sebagian lahan di Siak, Pekanbaru, perbatasan Riau-Sumatera Barat, Pontianak, dan Ketapang telah terbakar.
Kebakaran tersebut, menurut Siti, telah dipadamkan. Berdasarkan pemantauan, kondisi kedalaman air pada lahan gambut sudah melebihi 50 sentimeter, sedangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, hanya diatur maksimal 40 sentimeter.
Pihaknya berpendapat, kondisi lahan gambut mempunyai korelasi erat dengan kemungkinan terjadinya kebakaran hutan. Sepanjang 2015 sebanyak 891 ribu hektare lahan gambut telah terbakar. Jumlah tersebut berkurang menjadi 97 ribu hektare pada 2016.
Infografis Terkait: Dua Tahun Setelah Amuk Lahan Gambut