TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom PT Bank Permata Josua Pardede menilai riset JP Morgan kurang objektif lantran iklim investasi indonesia yang cukup kuat serta capaian pertumbuhan ekonomi juga solid di tengah perlambatan ekonomi global yang masih terus berlangsung.
"Investasi asing ke Indonesia baik di sektor riil dan investasi portofolio masih prospektif karena investor mempertimbangkan fundamental ekonomi semakin membaik kedepannya," kata Josua saat dihubungi, Selasa 3 Januari 2017.
Menurut dia, APBN 2017 yang diperkirakan lebih kredibel dibandingkan anggaran pemerintah dalam 2 tahun sebelumnya akan menjadi stimulus bagi sektor riil yang berpotensi mendorong kegiatan ekonomi dan juga menarik investasi asing. Selain itu, reformasi kebijakan struktural yang telah dilakukan pemerintah melalui percepatan kebijakan deregulasi ekonomi serta percepatan infrastruktur bakal membuat iklim investasi lebih solid.
Pemutusan kerjasama dengan JP Morgan dilakukan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 yang diteken Sri Mulyani Indrawati pada 17 November 2016.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowirjono kemudian mengeluarkan surat lanjutan tertanggal 9 Desember 2016. Kementerian menilai analisis JP Morgan yang menurunkan rating Indonesia dari overweight ke underweight (penurunan dua tingkat) berpotensi menggangu stabilitas keuangan nasional.
Ada tiga hal yang disorot dalam surat tersebut. Pertama, pemerintah tak lagi menerima setoran negara dari siapa pun, melalui seluruh cabang JPM yang ada.
Kedua, menyelesaikan segala perhitungan atas hak dan kewajiban terkait pengakhiran dan penyelenggaraan layanan JP Morgan Chase Bank sebagai bank persepsi.
Ketiga, pemerintah akan segera melakukan sosialisasi kepada semua unit, staf dan nasabah terkait dengan berakhirnya status bank persepsi tersebut. Dengan keluarnya surat keputusan tersebut, JP Morgan otomatis turut dicoret dari daftar bank persepsi program amnesti pajak. Keputusan ini berlaku per 1 Januari 2017.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowirjono mengatakan penyetopan kontrak kerjasama Kementerian akan terus membangun hubungan kerjasama dengan lembaga perbankan dan pemeringkat lain.
"Kemitraan yang profesional dan kredibel serta bertanggung jawab dengan para stakeholders, termasuk perbankan yg menjadi mitra kerja pemerintah," kata dia, tanpa menjelaskan dampak pemutusan kontrak tersebut.
PUTRI ADITYOWATI