TEMPO.CO, Jakarta - Penetrasi jaringan internet pita lebar (broadband) global memberikan dampak positif dan negatif. Dampak positifnya masyarakat semakin melek internet. Dalam jangka waktu beberapa tahun, pertumbuhan pengguna internet sangat signifikan.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis hasil penelitian terbaru terkait statistik pengguna dan perilaku pengguna internet di Indonesia hingga Oktober 2016. APJII menyatakan 51,8 persen dari 256,2 juta penduduk Indonesia, yakni 132,7 juta orang, merupakan pengguna internet. “Sebanyak 65 persen atau 86,3 juta pengguna berasal dari Pulau Jawa,” demikian dituliskan APJII dalam keterangannya, Senin, 24 Oktober 2016.
Pertumbuhan pengguna internet yang pesat menjadi lahan bisnis yang menarik, termasuk pemain OTT/Apps global yang beroperasi di Indonesia. Apps yang kini tersedia di marketplace Indonesia semakin beragam. Mulai dari untuk komunikasi, media sosial, web dan ekonomi (e-commerce).
Pemerintah terus mendorong pengembangan ekonomi digital. Dalam roadmap pengembangan ekonomi digital, pemerintah menargetkan bisa mencetak 1.000 technopreuneur pada 2020. Pemerintah menyiapkan anggaran senilai US$ 6 miliar untuk mencetak sekitar 1.000 technopreuneur dengan melibatkan peranan BUMN dan swasta. Pada 2020, Indonesia ditargetkan menjadi negara terbesar di ASEAN di bidang ekonomi digital.
Baca Juga: OJK dan BI Rilis Regulasi Insentif Fintech, Seperti Apa?
Hal ini bukan suatu yang mustahil tercapai dengan melihat transaksi e-commerce yang setiap tahun menunjukkan tren meningkat. Saat ini transaksi e-commerce di Indonesia sekitar US$ 12 miliar atau sekitar Rp 157,9 triliun /tahun. Potensi e-commerce bisa mencapai Rp 300 triliun bila dikelola dengan baik.
Untuk mendorong pertumbuhan e-commerce, pemerintah merilis Paket Kebijakan Ekonomi ke-14. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pemerintah berharap paket kebijakan ekonomi ini bisa mendorong penciptaan 1000 technoprenuers dengan valuasi bisnis sebesar US$ 10 miliar. Pada tahun 2020, diprediksi nilia e-commerce mencapai US$ 130 miliar.
Rudiantara menegaskan pemerintah tidak main-main dengan kebijakan ini. Sebanyak langkah 30 inisiatif dipersiapkan untuk memastikan paket kebijakan ini bisa berjalan sesuai harapan dan mencapai target yang diinginkan pada 2020. Misalnya, di enam bulan pertama 2017, infrastruktur komunikasi diperbaiki, kampanye kesadaran e-commerce nasional, harmonisasi dengan regulasi yang berlaku , dan sebagainya.
Namun yang paling penting adalah payung hukum agar bisins e-commerce di Indonesia tidak digerus pemain Apps asing. Indonesia menjadi lahan bisnis yang menarik bagi Apps asing.
Pertumbuhan konten yang disediakan pemain OTT asing seharusnya merupakan potensi bagi pemerintah untuk menarik penerimaan negara dari pajak dan biaya lain. Namun pemerintah kesulitan karena mereka tidak memiliki badan usaha di Indonesia. Selama ini konsumen dirugikan karena kesulitan untuk mengklaim aplikasi OTT lantaran perusahaan-perusahaan asing penyedia konten belum berbadan hukum di Indonesia.
Baca: Pemerintah Masih Mengkaji Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
Perseteruan pemerintah dengan Google yang enggan membayar pajak menjadi pelajaran pentingnya payung hukum untuk OTT asing segera dibentuk. Saat ini, pemerintah memang tengah mengejar Google Asia Pacific Pte Ltd, perusahaan induk dari Google Indonesia, untuk membayar pajak. Pekan lalu, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi telah bertemu dengan perwakilan Google untuk membahas permasalahan pajak tersebut.
Kemarin, Ken memastikan bahwa Google Asia Pacific Pte Ltd akan membayar pajak atas pendapatannya di Indonesia tahun ini. Google sendiri terdaftar sebagai badan hukum dalam negeri di Kantor Pajak Pratama Tanah Abang dengan status investor penanaman modal asing sejak 15 September 2011.
Namun, pemerintah tidak bisa menarik pajak penghasilan dari Google karena belum berbentuk badan usaha tetap. Jika bersedia membentuk badan usaha tetap, Google akan dikenai pajak 25 persen. Pemerintah menaksir pendapatan Google dari jual-beli jasa dan produk di Indonesia mencapai sekitar Rp 5,5 triliun.
SETIAWAN ADIWIJAYA