TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga pilar sebagai masterplan untuk memperkuat industri keuangan Indonesia. Hal ini dibutuhkan untuk menghadapi tantangan persaingan industri keuangan global yang semakin ketat.
“Kita punya tugas tidak ringan karena di tengah kelesuan ekonomi global juga menjadi tantangan,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, 7 November 2016.
Muliaman menjelaskan, pilar yang pertama adalah menciptakan industri keuangan yang stabil. Dia ingin semua pemain industri jasa keuangan dapat mengelola bisnisnya dengan baik, didukung tata kelola keuangan dan sumber daya manusia yang profesional. “Saya ingin industri keuangan jadi liability dan kita upayakan secara berkesinambungan,” katanya.
Pilar kedua adalah industri keuangan harus dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi perekonomian nasional. Muliaman mengatakan perbankan, asuransi, dan pasar modal harus memiliki peran dalam pembangunan nasional.
Maka, menurut Muliaman, perlu ada produk-produk yang diciptakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Misalnya petani di bidang pembiayaan ada produk-produk yang perlu diperdalam lagi," ucapnya.
Pilar yang ketiga, kata Muliaman, adalah industri keuangan harus mudah diakses kapan pun dan di mana pun. “Di pulau-pulau, di desa terpencil, harus semuanya, karena industri keuangan kita ini inklusif bukan eksklusif,” ucapnya. OJK pun akan mendorong industri keuangan dapat berkembang dan tumbuh sehat.
Muliaman menjelaskan, OJK juga mendorong industri keuangan dapat berkontribusi maksimal untuk mendorong tercapainya pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2018. “Ini merupakan tanggung jawab kita bersama," tuturnya.
Dia juga mengajak semua pihak membangun bersama industri keuangan yang kredibel dan dapat menjadi aset atau mesin utama untuk menghadapi persoalan perekonomian negara.
GHOIDA RAHMAH