TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Keuangan Jepang Taro Aso, menyepakati perpanjangan kerja sama bilateral swap arrangement (BSA) antarnegara.
"Kesepakatan ini menunjukkan semakin kuatnya kerja sama keuangan antara kedua negara," kata Agus Martowardojo dalam siaran pers yang diterima Tempo, Sabtu, 8 Oktober 2016.
Baca Juga:
Baca: Berburu Tiket Murah di Garuda Indonesia Travel Fair 2016
Kesepakatan ini dilakukan di tengah rangkaian pelaksanaan Sidang Tahunan Dana Moneter International dan Bank Dunia di Washington DC, Amerika Serikat, 7 Oktober 2016.
Kerja sama bilateral swap arrangement ini diketahui juga mendukung upaya menjaga stabilitas makro ekonomi dan keuangan di kawasan Asia serta melengkapi jaring pengamanan keuangan yang telah ada, baik di tingkat regional maupun global.
Kerja sama ini antarnegara ini memiliki nilai US$ 22,76 miliar. "Ini untuk menjaga stabilitas keuangan regional di tengah terus berlangsungnya ketidakpastian di pasar keuangan global," ujar Agus.
Simak juga: Ada Hadiah Rp 2,3 M Bagi Penguntit Koruptor, Ini Syaratnya
Kerja sama bilateral swap agreement adalah perjanjian antarnegara untuk tidak bertransaksi menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat. Dengan perpanjangan ini, Jepang dan Indonesia bisa bertransaksi menggunakan mata uang Jepang, yen, atau rupiah.
DIKO OKTARA