Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LCGC Jadi Taksi Online Belum Dikenai Sanksi

image-gnews
Ilustrasi - Taksi dan jaringan sinyal di telepon genggam pintar. dok/shutterstock KOMUNIKA ONLINE
Ilustrasi - Taksi dan jaringan sinyal di telepon genggam pintar. dok/shutterstock KOMUNIKA ONLINE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menolak memberikan alasan jelas terkait larangan mobil murah hemat energi (low cost green car atau LCGC) untuk digunakan sebagai angkutan taksi berbasis aplikasi. Padahal sebelum beredar di pasaran, LCGC sudah lolos uji kelayakan untuk beroperasi di jalan.

"Belum, kami  belum tuntas ya,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartono, dalam acara Rapat Koordinasi Teknis Ditjen Perhubungan, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu malam, 5 Oktober 2016.

Pernyataan Pudji menanggapi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 yang melarang LCGC dijadikan taksi sejak 1 Oktober lalu. Pasal 18 peraturan tersebut menyebutkan bahwa angkutan sewa, termasuk taksi berbasis aplikasi, wajib berupa mobil dengan mesin berkapasitas silinder minimal 1.300 cc. Produk LCGC dilarang dijadikan taksi online karena kapasitas mesinnya 1.000-1.200 cc.

Lebih jauh, Pudji menjelaskan, beleid itu sudah diberlakukan dan pemerintah tengah mensosialisasikannya ke pubik. “Kemudian hal yang berkaitan dengan tindakan (sanksi) belum kami  lakukan,” ujarnya. Oleh karena itu, ia mengungkapkan pemerintah akan tetap menerima masukan dan saran. “Kalau mungkin aturannya perlu direvisi.”

Dalam peraturan tersebut, praktis, mobil jenis LCGC seperti Datsun Go, Datsun Panca, Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Daihatsu Sigra, Toyota Cayla, Honda Brio, Suzuki Karimun, tidak boleh lagi dipergunakan sebagai angkutan taksi online. Asosiasi Oncom-Buser (Online Community dan Barisan Uber Serentak), yang merupakan kumpulan pengemudi Uber, memprotes aturan ini. Dari 5.927 orang anggota mereka, 775 di antaranya menggunakan LCGC.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika ditanya apakah akan ada kemudahan bagi pengemudi taksi online yang menggunakan LCGC, Pudji kembali menegaskan, "Saya ulangi lagi, itu sudah diberlakukan, tapi masanya untuk penindakan belum." Ia juga tidak memberikan jawaban jelas apakah nanti para pengemudi taksi online dengan LCGC akan dibiarkan atau tidak.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan LCGC yang lolos uji kir tetap boleh beroperasi. Namun, setelah enam bulan, saat masa berlaku hasil uji habis, kendaraan itu tak akan dilayani jika meminta uji kir. "Jadi, yang lolos bisa dilanjutkan," ujarnya.

Menurut data uji kir, jumlah taksi berbasis aplikasi yang diuji mulai April hingga akhir September lalu sebanyak 5.927 kendaraan. Dari jumlah tersebut, 13 persen atau sekitar 775 unit merupakan mobil jenis LCGC.

FAJAR PEBRIANTO | LINDA HAIRANI | RR ARIYANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

5 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengunjungi Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Ahad, 7 Januari 2018. Tempo/Vindry Florentin
Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester


Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

6 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyapa penumpang kereta api usai meresmikan dimulainya proses pembangunan (groundbreaking) perluasan Stasiun Tanahabang di Jakarta, Minggu, 30 April 2023. Kementerian Perhubungan bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengembangkan Stasiun Tanah Abang yang akan menjadi stasiun sentral guna mendukung mobilitas masyarakat serta akan menjadi ikon baru transportasi di Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.


Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

6 hari lalu

Ilustrasi kapal. Unsplash.com/Lisa Davidson
Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.


Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

7 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.


Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

7 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.


Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

9 hari lalu

Gunung Ruang di Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara kembali meletus pada Selasa 30 April 2024  dini hari.
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.


17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

9 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi
17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.


Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

9 hari lalu

Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu 18 Agustus 2019. Sebanyak 360 haji kloter pertama asal Kabupaten Sukoharjo kembali ke tanah air. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,


Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

9 hari lalu

Petugas membantu seorang penumpang lansia menuju pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Juli 2023. Presiden Joko Widodo menyatakan, penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara akan beralih ke Bandara Internasional Kertajati mulai Oktober 2023 seiring dengan rampungnya infrastruktur penunjang yaitu Jalan Tol Cisumdawu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?


Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

13 hari lalu

Para penumpang menuju pesawar Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Rencananya 140 penerbangan di Bandara Adisutjipto dipindahkan ke BIY. Foto: @jababekaandco
Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.