TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Cina melalui General Administration of Quality Supervision, Inspection, and Quarantine (AQSIQ) pada 8 Agustus 2016 kembali memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang terdapat penyebaran virus Zika. Ketentuan ini diberlakukan selama 12 bulan terhitung sejak dikeluarkannya pengumuman AQSIQ.
Dasar AQSIQ mengeluarkan keputusan tersebut setelah melihat laporan Zika Virus Situation Report-World Health Organization (Organisasi Kesehatan Dunia - WHO) yang juga memasukkan Indonesia sebagai negara dengan risiko penyebaran Virus Zika. Selain Indonesia, negara ASEAN lainnya seperti Thailand, Malaysia, Filipina, dan Vietnam, serta Singapura (yang saat ini ditemukan kasus penularan Zika paling tinggi) juga terkena aturan yang sama.
Masuknya Indonesia dalam daftar ini berdampak pada kewajiban bagi eksportir Indonesia menunjukkan dokumen fumigasi per kontainer. Dokumen ini sebagai bukti tidak terjangkit virus Zika. “Jika tidak dapat menunjukkan dokumen pembuktian tersebut, maka produk yang diimpor akan dikenakan proses fumigasi di lokasi pelabuhan bongkar Cina,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Dody Edward, Jumat 30 September 2016.
Baca: Indonesia Pecahkan Rekor Uang Tebusan Tax Amnesty Tertinggi
Dody menambahkan proses fumigasi di lokasi pelabuhan bongkar hina dikenakan biaya mencapai RMB 200-RMB 500 atau setara dengan Rp 400 ribu – 1 juta per kontainer. “Ketentuan ini telah menambah beban biaya kepada pelaku ekspor Indonesia ke Cina dan berakibat pada menurunnya daya saing produk ekspor Indonesia di Cina,” ujarnya.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Pradnyawati menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan melakukan sosialisasi kepada dunia usaha tentang kasus ini.
Konsultasi dengan WHO juga dilakukan untuk menangani kasus Zika. Selain itu, Kemendag juga melakukan koordinasi dengan Atase Perdagangan di Beijing terkait dokumen yang dibutuhkan agar pelaksanaan ekspor Indonesia ke Cina tidak mengalami hambatan.” Kata Pradnyawati.
PINGIT ARIA