Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani: Singapura Dukung Program Tax Amnesty

image-gnews
Presiden Joko Widodo menghadiri sosialisasi  tax amnesty atau pengampunan pajak yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 1 Agustus 2016. Sosialisasi Tax Amnesty di Kemayoran dihadiri 10.000 Orang TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo menghadiri sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 1 Agustus 2016. Sosialisasi Tax Amnesty di Kemayoran dihadiri 10.000 Orang TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menemui Menteri Keuangan Singapura Heng Swee Keat untuk mengklarifikasi isu pencegahan mengalirnya dana repatriasi ke Indonesia.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah Singapura tetap mendukung program pengampunan pajak yang berlaku sebulan terakhir. “Bahkan sudah ada pertemuan dengan investor, dan bankir untuk mendukung pelaksanaan undang-undang,” katanya  di kantornya, Senin, 22 Agustus 2016.

Sebelumnya, perbankan Singapura menawarkan insentif pembayaran dua persen selisih tarif deklarasi agar wajib pajak tak merepatriasi hartanya ke Indonesia. Singapura khawatir kehilangan pendapatan pajak dari warga negara Indonesia yang banyak memiliki aset di negara singa putih itu.

Baca Juga: Kejar Dana Tax Amnesty, Pemerintah Tambah Kantor Layanan

Satu bulan sejak program amnesti pajak berlaku, pemerintah mencatat penyumbang dana repatriasi terbesar berasal dari warga Indonesia yang tinggal di Singapura. Jumlah dana repatriasi dari sana mencapai Rp 1,1 triliun, sedangkan aset yang dideklarasi mencapai Rp 4,8 triliun. “Sesuai prediksi kami, lebih banyak yang deklarasi,” kata Sri Mulyani.

Selain Singapura, deklarasi terbesar juga berasal dari Australia sebesar Rp 616 miliar. Repatriasi asal negara tersebut mencapai Rp 15 miliar. Selanjutnya, deklarasi asal Hongkong mencapai Rp 124 miliar, dan repatriasinya mencapai Rp71 miliar. Sedangkan deklarasi dari Malaysia mencapai Rp 95 miliar, tak ada aset warga negara Indonesia yang direpatriasi dari negara jiran.

Harta yang dideklarasikan WNI di Amerika Serikat mencapai Rp 75miliar, repatriasinya sebesar Rp 5 miliar. Sedangkan deklarasi dari Cina mencapai Rp 53 miliar dan dari Kanada Rp 25 miliar. Repatriasi asal Kanada sebesar Rp 1 miliar. Seadngkan deklarasi dari Selandia Baru mencapai Rp17 miliar, dan dari Inggris mencapai Rp 12 miliar. Warga Negara Indonesia di Inggris juga menyumbang dana repatriasi sebesar Rp 140 miliar. Data ini terangkum per 20 Agustus 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Menkeu: Belum Ada Kebijakan Terbaru Tarif Cukai Rokok

Pemerintah berjanji akan memonitor dan menggenjot pendapatan repatriasi, termasuk dengan menambah gateway, serta membuka investasi di sektor keuangan dan non keuangan. Dengan demikian, Sri optimistis penerimaan dari amnesti pajak mencapai target Rp 165 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan program amnesti pajak dapat meningkatkan basis pajak dengan menjaring wajib pajak baru. “Tax amnesty berbasis harta,” kata dia.

Simak: Harga Rokok Rp 50 Ribu, Gudang Garam: Ada Upaya Adu Domba

Tercatat 321 wajib pajak baru yang terdaftar pada 1 Januari 2016, sebanyak 253 wajib pajak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak setelah berlaku Undang-Undang Pengampunan Pajak. Segmen ini membayar uang tebusa Rp 15,4 miliar dari deklarasi harta Rp 954 miliar.

PUTRI ADITYOWATI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

6 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

9 jam lalu

Sri Mulyani memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.


Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

9 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

14 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

18 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.


Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh


LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.