Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Kemenag Dipotong, Ini Fokus Baru Menteri Lukman

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Menteri agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan dalam konferensi pers Sidang Itsbat Awal Syawal 1437 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, 4 Juli 2016. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada hari Rabu 6 Juli 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan dalam konferensi pers Sidang Itsbat Awal Syawal 1437 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, 4 Juli 2016. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada hari Rabu 6 Juli 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - -Kementerian Agama memprioritaskan program yang dibutuhkan masyarakat dalam rangka menghemat anggaran. Beberapa pengeluaran yang diprediksi tidak dapat terserap hingga akhir tahun akan dipangkas dengan tetap mempertimbangkan urgensi masing-masing program.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan setiap unit kerja harus melihat mana program yang dibutuhkan masyarakat sehingga fungsi pendidikan dan fungsi agama pada masing-masing satuan berjalan lebih efektif.

"Masing-masing unit kerja harus melihat mana program-program riil yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Prioritaskan program-program yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga fungsi pendidikan dan fungsi agama pada masing-masing satuan kerja bisa lebih efektif dan efisien pelaksanaannya," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (9 Agustus 2016).

Seperti diketahui, pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.4/2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 12 Mei 2016.

Inpres itu menginstruksikan kepada pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam rangka penghematan dan pemotongan belanja K/L Tahun Anggaran 2016 dengan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lukman mengatakan masing-masing unit kerja agar setelah menyelenggarakan rapat internal segera berkoordinasi dengan biro perencanaan untuk memastikan pos-pos anggaran yang akan dihemat. Selain itu, penyusunan anggaran tahun 2017 harus lebih cermat sehingga ketimpangan dalam pos-pos anggaran Kemenag tidak terulang kembali pada tahun selanjutnya.

Sekjen Kemenag RI Nur Syam menambahkan agar masing-masing unit eselon 1 memperhatikan waktu penyerapan anggaran yang tinggal 4 bulan ke depan. Selain itu, Sekjen juga merencanakan untuk melaksanakan konsinyiring internal untuk mendiskusikan pos-pos anggaran mana saja yang akan dicermati kembali agar dapat dilakukan penghematan sesuai amanat Inpres No. 4 Tahun 2016.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

Pemerintah menetapkan 16 PSN baru pada 2024 yang akan diteruskan pemerintahan Prabowo-Gibran. Sektor apa yang akan mendominasi?


Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

14 jam lalu

M. Chatib Basri. ANTARA/Fanny Octavianus
Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.


Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)


Apindo Usul Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan, Pengamat: Bikin Birokrasi Panjang, Bebani APBN

1 hari lalu

Foto udara menunjukkan kepadatan perumahan rakyat di wilayah Jabodetabek, Rabu, 7 Februari 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memutuskan untuk menaikan batas harga jual rumah subsidi sekitar 3 persen melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan di awal tahun 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Apindo Usul Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan, Pengamat: Bikin Birokrasi Panjang, Bebani APBN

Pengamat kebijakan publik Univesitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan tidak ada urgensi pembentukan Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan dalam pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka


Pemerintah Berencana Salurkan Makan Siang Gratis 3-5 kali Sepekan, Ekonom: Bisa Bebani APBN

1 hari lalu

Dua siswa membawa tempat berisi makan saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Pemerintah Berencana Salurkan Makan Siang Gratis 3-5 kali Sepekan, Ekonom: Bisa Bebani APBN

Ekonom menaksir beban anggaran pemberian makan siang gratis beserta susu setara 4-5 persen belanja pemerintah pusat pada APBN 2025


Cerita Pekerja Harian di Bendungan Sepaku Semoi IKN: Dibayar Rp 135 Ribu per Hari, Senang Melihat Kunjungan Menteri

4 hari lalu

Potret Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. Bendungan Sepaku Semoi akan menyuplai air baku untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). TEMPO/Riri Rahayu.
Cerita Pekerja Harian di Bendungan Sepaku Semoi IKN: Dibayar Rp 135 Ribu per Hari, Senang Melihat Kunjungan Menteri

Sugianto, 30 tahun, sudah tiga tahun bekerja di proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.


Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

6 hari lalu

Siswa SDN Beji 1 usai mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah yang beralamat di Jalan Komodo Raya, Pancoran Mas, Depok, Senin, 4 Maret 2024. Sekolah ini berharap program makan siang gratis tak diambil dari dana BOS reguler. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

Bappenas menyatakan tidak ada pihak swasta yang akan ikut mensponsori program makan siang gratis.


Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

7 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.


Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

7 hari lalu

Ilustrasi belanja. shutterstock.com
Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.


Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

7 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Pembahasan besaran Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT kerap menjadi persoalan yang kerap diprotes mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).