TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan target penerimaan amnesti pajak tak akan diubah meski ada rencana pemangkasan APBN-P 2016. "Kami masih tetap pertahankan angka itu," katanya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2016.
Pemerintah berencana memangkas anggaran APBN-P 2016 senilai total Rp 133,8 triliun. Anggaran belanja kementerian dan lembaga diusulkan untuk dipotong sebesar Rp 65 triliun dan dana transfer ke daerah dipotong Rp 68,8 triliun.
Menurut Darmin, alasan pemotongan karena penerimaan negara dari sektor perpajakan dan non-perpajakan yang masih kurang dari target. Untuk amnesti pajak, total Rp 165 triliun ditargetkan bisa diterima negara.
Karena itu, Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan mengerahkan segala upaya demi keberhasilan amnesti pajak. "Kami masih bertekad all out untuk mencapainya," kata Darmin.
Pelaksanaan program amnesti pajak saat ini masih terganjal beberapa persiapan operasional yang belum rampung. Salah satunya berkaitan dengan penerbitan surat berharga sebagai penampung dana amnesti pajak. Peraturan Menteri Keuangan tentang penyaluran dana ke sektor riil pun belum rampung.
Program amnesti pajak merupakan pengampunan bagi wajib pajak yang belum melaporkan asetnya. Para wajib pajak yang melapor bisa mendapatkan uang tebusan rendah. Mereka dapat menghindari denda pajak yang sangat besar serta bebas dari pemeriksaan SPT 2015 dan tahun sebelumnya.
VINDRY FLORENTIN