Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Go-Car Dilarang Beroperasi di Yogya  

image-gnews
Gojek sediakan Go-Car, transportasi dengan mobil. istimewa
Gojek sediakan Go-Car, transportasi dengan mobil. istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta menerbitkan surat larangan beroperasi armada transportasi berbasis online, Go-Car. Larangan itu berlaku sejak awal Agustus 2016.

Surat edaran bernomor 557/2253 tersebut terbit pada 27 Juli 2016, atau sepekan setelah adanya pengaduan resmi dari Organisasi Angkutan Darat DIY dan paguyuban pengusaha taksi di Yogyakarta.

"Operasinya kami hentikan untuk mencegah konflik horizontal dengan pengemudi taksi reguler," kata Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Haryanto, Senin, 1 Agustus 2016.

Namun Sigit menampik penghentian operasi Go-Car yang disinyalir berjumlah 100-200 unit di Yogyakarta itu karena pengaduan Organda. Ia menegaskan, masalah ini lebih diakibatkan layanan itu belum memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum seperti diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Bermotor Umum tanpa Trayek.

Peraturan lain yang mengatur soal Go-Car ini juga terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Badan Hukum, terutama Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. "Apabila tidak mematuhi ketentuan ini, kami tindak sesuai dengan peraturan perundangan berlaku," ujar Sigit.

Ketentuan itu mulai soal pelat nomor, uji kendaraan, surat izin operasi, hingga ketentuan tarif yang diatur surat keputusan pemerintah daerah. Sigit menambahkan, sebagai layanan berbasis aplikasi, Go-Car bisa saja beroperasi jika bekerja sama dengan layanan resmi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Organda DIY Agus Andrianto menyatakan, Go-Car yang beroperasi di Yogyakarta dengan manajemen yang sama dengan layanan Go-Jek membuat penghasilan taksi reguler anjlok tajam. "Load factor penumpang kami selama tiga bulan terakhir turun rata-rata dari 65 menjadi 40 persen tiap harinya," tutur Agus.

Taksi reguler di Yogyakarta yang berjumlah 1.000 unit dan dikelola 20 operator itu dirugikan dengan keberadaan Go-Car tak lain karena persoalan perang tarif tak wajar. "Untuk soal tarif mereka hanya menggunakan satu indikator, yakni per kilometer jarak tempuh, sedangkan taksi reguler harus kena empat indikator perhitungan," ucap Agus.

Misalnya, saja penelusuran pihak Organda DIY, Go-Car hanya menetapkan tarif berdasarkan jauh-dekatnya jarak, seperti Rp 3.500 per kilometer. Padahal taksi reguler harus terikat ketentuan untuk menetapkan sejumlah tarif lain, seperti tarif flag fall (buka-tutup pintu), tarif tunggu, dan tarif minimal. "Dengan hitungan beban tarif seperti ini, kami jelas kalah," kata Agus.

Saat Tempo mendatangi kantor armada Go-Jek sekaligus Go-Car di kawasan Pingit, pihak keamanan menuturkan manajemen tengah berada di Jakarta dan tak bisa memberikan klarifikasi ihwal pelarangan Go-Car. "Belum ada surat apa pun yang dititipkan kepada kami soal Go-Car dari pemerintah terkait larangan itu," ujarnya.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

6 jam lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

Salah satu syarat study tour adalah pemilihan bus atau kendaraan, usianya tak boleh lebih dari enam tahun dan harus lolos uji KIR.


Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

17 jam lalu

Kericuhan mewarnai konvoi kelulusan pelajar di Kota Yogyakarta Senin (13/5). Dok.istimewa
Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

Aksi ricuh pelajar yang masih berseragam sekolah itu membuat lalu lintas di sejumlah Kota Yogyakarta tersendat.


Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

6 hari lalu

Warga melintas di dekat tempat pembuangan sampah sementara di Yogyakarta, Senin, 17 Juli 2023. Penutupan sementara Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan untuk penataan berimbas pada tutupnya sejumlah tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.


Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

14 hari lalu

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta) melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Rahardjo karena dugaan sejumlah pelanggaran jelang masa pemilihan kepala daerah atau pilkada. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman


Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

22 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

26 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

37 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

41 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

14 Maret 2024

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.


Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

8 Maret 2024

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta secara simbolik melakukan penutupan TPA Piyungan pada awal Maret 2024. TPA Piyungan selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul. (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.