Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tuban dan Bojonegoro Keberatan Pemerintah Impor Daging Sapi

image-gnews
Ilustrasi daging sapi Australia. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi daging sapi Australia. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COTuban - Pemerintah Kabupaten Tuban, Bojonegoro, dan Lamongan, tidak setuju pemerintah pusat mengimpor daging sapi beku untuk kebutuhan Lebaran 2016. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tuban Pipin Dwi Larasati mengatakan daging sapi impor dengan harga Rp 70 ribu per kilogram bakal membuat tata niaga sapi kacau.

Pipin menuturkan stok sapi di Tuban melimpah dan siap menyuplai ke daerah lain. Jika pemerintah jadi mengimpor daging sapi, peternak bakal merugi. “Kasihan peternak,” ujar Pipin, Senin, 20 Juni 2016. Menurut dia, populasi sapi di Tuban sebanyak 324.937 ekor dan masuk peringkat kedua terbanyak di seluruh Jawa Timur. Tuban salah satu kabupaten yang mampu menyuplai kebutuhan daging, baik di Jawa Timur sendiri maupun Jawa Tengah dan Jakarta.

Adapun juru bicara Pemerintah Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, berujar, impor daging sapi oleh pemerintah sedikit-banyak akan berdampak pada peternak di Lamongan. “Dampaknya ke peternak,” katanya. 

Di Lamongan, kata dia, sapi merupakan aset masyarakat. Dari memelihara hingga menjual, masyarakat bisa mendapat keuntungan. Populasi sapi di Lamongan pun, kata dia, terus meningkat. "Pada 2015, ada 12.255 ekor sapi. Populasi sapi menyenangkan,” tuturnya.

Bupati Bojonegoro Suyoto mengatakan kehadiran daging sapi impor akan membuat usaha peternakan menjadi kolaps. Menurut dia, impor daging sudah tidak diperlukan karena harga daging di pasaran Rp 92 ribu per kilogram. "Harga daging sudah stabil, mengapa impor?" ucapnya.

Jika pemerintah jadi mengimpor daging sapi, Suyoto berupaya agar daging itu tidak masuk Bojonegoro. Dia juga memberikan laporan ke pusat tentang kondisi dan dampak para peternak di Bojonegoro jika ada daging impor. “Ingat, daging impor itu kebutuhan sesaat saat Lebaran,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia diizinkan mengimpor karkas dan jenis potongan sekunder. Rencananya, daging-daging itu akan didistribusikan ke pasar-pasar tradisional dan digelar pasar murah di beberapa titik.

PPI menetapkan harga yang disesuaikan dengan kebutuhan pembeli. Untuk jenis samcan, yang cocok untuk rendang, rawon, dan gulai, harganya dipatok Rp 70 ribu. Sedangkan untuk sandung lamur dan lamusir dihargai Rp 85 ribu per kilogram. 

SUJATMIKO

BACA JUGA
Kasus Rp 30 M, Apa yang Dilakukan Ahok kepada Sunny?
EKSKLUSIF: Perjalanan Duit Rp 30 Miliar ke Teman-teman Ahok


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

20 jam lalu

Sri Mulyani memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.


Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

2 hari lalu

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.


KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

2 hari lalu

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono mewakili Menteri Perdagangan RI bersama Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menghadiri Sesi I Pertemuan Menteri Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (Asia Pacific Economic Cooperation Ministerial Meeting/APEC AMM) 2023 Plenary di San Francisco, Amerika Serikat (AS). (Dok. Kemendag)
KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

Pertemuan organisasi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Arequipa, Peru kembali membahas Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik


Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

3 hari lalu

Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kasan.
Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

Kementerian Perdagangan mengungkapkan saat ini fenomena alih mitra dagang sejumlah negara telah mempengaruhi ekonomi global.


Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)


Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

8 hari lalu

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan Isy Karim (kiri) saat melihat produk UMKM dalam Pameran Mall to Mall Produk UMKM yang digelar di pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu, 8 November 2023. ANTARA/Sinta Ambar
Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebut bisnis waralaba di sektor makanan dan minuman menjadi yang terbesar


Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

15 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

16 hari lalu

Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menghadiri _open house_ di rumah pribadi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

16 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

21 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.