TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung wacana pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus jalur lambat di sepanjang Jalan Sudirman hingga MH Thamrin dan akan dijadikan perluasan trotoar.
"Jika benar wacana ini dieksekusi, hal ini merupakan ide yang progresif karena akses pejalan kaki di Jakarta, termasuk di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, masih sangat minim," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Selasa, 19 April 2016.
Menurut dia, pejalan kaki sering menemui kesulitan bahkan menjadi korban kecelakaan lalu lintas karena kurangnya akses trotoar.
Tulus juga mengingatkan bahwa potret kota modern bukan dilihat dari akses jalan untuk kendaraan bermotor yang lebar dan mulus, tapi ketersediaan akses untuk pejalan kaki, pesepeda, dan akses untuk angkutan umum.
Seharusnya, kata Tulus, perluasan trotoar bukan hanya di sepanjang Jalan Sudirman hingga MH Thamrin saja, melainkan juga di semua ruas jalan di Jakarta.
"Pemprov DKI juga harus membebaskan banyaknya trotoar yang kini dijadikan area komersial atau pedagang kaki lima, bengkel, dan parkir liar," ujar Tulus.
YLKI menilai kebijakan memperluas trotoar di Jalan Sudirman dan MH Thamrin akan makin elegan jika dibarengi dengan penguatan akses armada Transjakarta di koridor 1 dan koridor-koridor lain.
"Ini untuk mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang akibat migrasi dari pengguna kendaraan pribadi menjadi pengguna Transjakarta. Pemprov DKI juga harus memperbanyak akses park and ride di area jalan menuju Jalan Sudirman hingga MH Thamrin," kata Tulus.
Sedangkan untuk sepeda motor, ia mengusulkan pengguna sepeda motor tidak melewati kedua jalan protokol tersebut jika kebijakan penghapusan jalur lambat benar-benar diaplikasikan.
"Ya, sepeda motor tidak bisa masuk ke Jalan Sudirman. Bisa melalui jalur lain untuk akses ke Sudirman, via jalur belakang," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan trotoar di sepanjang Jalan Sudirman dan MH Thamrin akan diperlebar hingga 9,5 meter untuk memudahkan akses bagi pejalan kaki di koridor mass rapid transit (MRT).
Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kenyamanan bagi para pejalan kaki, khususnya penumpang kereta dan bus, juga untuk mendorong masyarakat Ibu Kota menggunakan transportasi umum.
ANTARA