TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, menyatakan pelaku penusukan terhadap dua pegawai pajak memiliki tunggakan sebesar Rp 14 miliar. Pelaku berinisial AL itu sudah menunggak pajak selama 2,5 tahun. “Tunggakan Rp 14 miliar di Sibolga dan Nias itu sangat besar,” kata Ken di Markas Besar Polri, Rabu, 13 April 2016.
Ken menjelaskan AL berprofesi sebagai pengusaha karet. Lantaran tidak berada di kantornya di Sibolga, Sumatera Utara, Parada Toga Fransriano sebagai Juru Sita Pajak Negara Kantor Pelayanan Pajak Sibolga, dan Soza Nolo Lase, petugas honorer Satuan Pengamanan KP2KP Gunung Sitoli, menyambangi AL ke Nias. Keduanya menyerahkan surat penagihan pajak. “Diantarkan ke kebun karetnya. Di sana kemudian dihakimi sendiri oleh wajib pajak,” kata Ken.
Baca juga: 2 Petugas Pajak Tewas Dibunuh Wajib Pajak di Nias
Ken sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Dia menyatakan pihaknya salah melakukan antisipasi karena Nias dianggap sebagai daerah yang aman.
Ken kemudian meminta jajarannya untuk selalu berkordinasi dengan kepolisian. “Daerah yang dikira biasa, ternyata rawan. Kami sudah diskusi dengan Kapolri untuk selalu didampingi,” ujarnya.
Pendampingan terhadap pegawai pajak, Ken meneruskan, tidak berdasarkan besaran tunggakan pajak. Kerja sama antara Kementerian Keuangan dan polisi sudah berlangsung sejak 2012 lalu hingga 2017 mendatang.
Pada pertengahan Januari 2016, Kementerian Keuangan dan Kepolisian mengamandemen kerja sama itu. “Untuk semua kegiatan di lapangan bisa dikawal,” ujar Ken.
Mekar Satria Utama, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, mengungkapkan, kasus pembunuhan ini baru pertama kali terjadi. Untuk aksi kekerasan terhadap pegawai pajak kerap terjadi dan kebanyakan terjadi di daerah rawan. “Kadang wilayah aman seperti Jakata, tapi ketika hadapi wajib pajak dengan profil tinggi bisa seperti itu,” kata dia.
Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti mengatakan jajarannya sudah mengamankan 10 orang, termasuk AL. Mereka kini berada di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Kepolisian masih mendalami keterangan dari kesembilan saksi. “Ini sedang proses pemeriksaan siapa-siapa saja yang terlibat dan akan diproses secara hukum sampai ke tingkat pengadilan,” ucap Badrodin.
SINGGIH SOARES