TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyepakati penggunaan tipe rel kereta api ringan atau light rail transit (LRT) yang dibangun di Jabodetabek. Tipe rel LRT yang akan digunakan nantinya adalah rel standard gauge.
"Jalur di DKI lebih panjang daripada jalur di luar DKI. Populasi untuk pembangunan sarana di DKI juga lebih besar sehingga menggunakan rel standar," kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 24 Maret 2016.
Menurut Darmin, nantinya, rel LRT di DKI Jakarta akan dibangun menggunakan dana Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah DKI Jakarta. "Pemegang anggarannya ada di Gubernur DKI Jakarta (Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok)," ujarnya.
Baca: LRT Ditargetkan Beroperasi Saat Asian Games 2018
Sementara itu, rel LRT di luar DKI Jakarta akan dibangun dengan dana Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara melalui Kementerian Perhubungan. "Relnya sama. Hanya, di luar DKI dibangun dengan APBN, di dalam DKI dibangun dengan APBD," Darmin berujar.
Menurut Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tipe rel yang akan dibangun oleh kementeriannya sama dengan yang diusulkan oleh Ahok karena panjangnya hanya 12 kilometer. "Itu dari Jatiwaringin ke Bekasi. Kalau DKI kan 83 kilometer. Jadi tidak apa-apa (ikuti keputusan DKI)," ujar Jonan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, hadir Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama serta Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani. Perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, PT Kereta Api Indonesia (Persero), serta PT Adhi Karya (Persero) Tbk juga hadir.
ANGELINA ANJAR SAWITRI