TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan hari ini menjadwalkan rapat dengan sejumlah pihak untuk memutuskan nasib transportasi online, Grab dan Uber, di Indonesia.
"Nanti sore baru mau dirapatkan bersama Organda DKI dan para operator," tutur pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Sugihardjo, di kampus Moestopo, Kamis, 24 Maret 2016.
Sugihardjo menjelaskan, pihaknya berencana melaporkan hasil kajian dari Kementerian Perhubungan. Selain dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika dijadwalkan hadir memberi laporan. Begitu juga Organda DKI Jakarta dan sejumlah operator yang diundang Luhut.
"Semua akan dilaporkan nanti dan nanti sore sudah final (diputuskan)," ujarnya. Dia mendapat kabar setelah dalam rapat beberapa waktu lalu pemerintah telah mencapai titik temu dengan perusahaan transportasi umum.
"Pada intinya, kita semua melayani masyarakat, baik taksi yang biasa maupun yang disebut taksi online," ujar Sugihardjo. Karena itu, menurut dia, ini bukan persoalan online atau konvensional, melainkan legal dan ilegal. Pihaknya ingin menertibkan perusahaan yang tidak menaati aturan.
Justru taksi konvensional harus memperbaiki layanan dan ikut memberi pelayanan yang sama kepada masyarakat. Dia mencontohkan Singapura, yang mengundang Grab dan Uber ke negaranya. "Dengan catatan, mereka mengikuti aturan," ujar dia.
Saat ini pemerintah memberlakukan masa transisi atau memberi kesempatan kepada Grab dan Uber menaati regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dari badan hukum, tarif dasar, hingga uji kir kendaraan. Pemerintah hari ini akan memutuskan itu dan memberi waktu masa transisi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan memberlakukan masa transisi agar Grab dan Uber segera mengurus berbagai perizinan. Meski demikian, pemerintah legawa memberi izin operasional sementara waktu.
(Lihat Video: Pemerintah Akan Evaluasi Aplikasi Online, Blue Bird Bantah Membayar Supir Demo, Aksi Anarkis Supir terhadap Sesama Rekannya,Tagar PercumaGratis Untuk Blue Bird)
Masalah ini meruncing saat ribuan sopir taksi konvensional turun ke jalan dan menuntut Grab dan Uber diblokir. Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat menilai perusahaan itu tak mematuhi aturan yang berlaku. Mereka menuding Grab dan Uber tak membayar pajak sehingga perusahaan tersebut dapat menerapkan tarif lebih rendah.
AVIT HIDAYAT