Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

April, Konten Aplikasi Populer Wajib Buat Badan Usaha Tetap  

image-gnews
Ceo Facebook Mark Zuckerberg, memberikan penjelasan saat dalam acara Facebook F8 di San Francisco, California, 25 Maret 2015. Aplikasi Facebook berkirim pesan tersebut berubah menjadi platform yang bisa dipasangi aplikasi lain di dalamnya. REUTERS/Robert Galbraith
Ceo Facebook Mark Zuckerberg, memberikan penjelasan saat dalam acara Facebook F8 di San Francisco, California, 25 Maret 2015. Aplikasi Facebook berkirim pesan tersebut berubah menjadi platform yang bisa dipasangi aplikasi lain di dalamnya. REUTERS/Robert Galbraith
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menerapkan peraturan pembentukan Badan Usaha Tetap (BUT) untuk penyedia konten aplikasi populer atau Over the Top (OTT) mulai April 2016. 

“Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan perusahaan Internet penyelenggara OTT untuk ada badan hukumnya,” ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Ismail Cawidu kepada Tempo, Jumat, 18 Maret 2016.

Kewajiban tersebut juga berlaku untuk semua penyedia layanan OTT asing di Indonesia, seperti Facebook, Twitter, dan Whatsapp. Mereka, kata Ismail, bisa tetap ada di Indonesia jika menyediakan perwakilan resminya di Indonesia dan berkantor di Indonesia. Penyedia layanan OTT asing ini juga harus membuka link mereka untuk bekerja sama melindungi data pribadi konsumen di Indonesia.

Ismail mengatakan, jika penyedia OTT tidak bisa menyediakan BUT, mereka bisa bekerja sama dengan perusahaan sejenis di Indonesia.

Ismail menjelaskan, rencananya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berjanji awal April ini aturan tersebut sudah selesai. Draf peraturannya pun, menurut Ismail, sudah jadi. “Launching awal April, hanya kita belum tahu apakah akan langsung menegaskan peraturannya atau masih transisi dulu,” ujar Ismail.

Jika peraturan ini resmi dikeluarkan, Ismail menjelaskan, penyedia OTT yang tidak mau mematuhinya akan ditindak sesuai dengan kebijakan Kementerian. “Bisa saja langsung blokir atau pengurangan bandwidth supaya dia enggak bisa gunakan situsnya sebebasnya,” ujar Ismail.

Dua minggu lalu, saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Perekomomian, Rudiantara meminta semua penyedia layanan konten aplikasi populer atau Over the Top (OTT), seperti Facebook, WhatsApp, Netflix, dan Twitter, berbadan hukum bentuk usaha tetap (BUT) akan segera terlaksana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Rencananya akan dikeluarkan kebijakan semua OTT atau penyelenggara sistem elektronik harus dalam bentuk BUT atau permanent establishment," ujar Rudiantara, Jumat, 4 Maret 2016.

Rudiantara menjelaskan tiga alasan kenapa perusahaan OTT harus menjadi BUT. Pertama, adanya layanan pelanggan (costumer service) dengan kehadiran BUT tersebut. “Masyarakat kalau mau komplain, nanya, atau mau ngeblok juga bisa," ujar Rudiantara. 

Alasan kedua adalah terkait dengan perlindungan konsumen, terlebih untuk data-data pribadi. "Teman-teman pakai Gmail, Yahoo, kirim datanya ke mereka (perusahaan OTT), kan? Enggak tahu datanya mau diapakan (oleh mereka)," ujarnya.

Terakhir, kata Rudiantara, aturan ini penting untuk pertimbangan kesetaraan. Perusahaan OTT tak hanya ada di internasional saja, tapi juga nasional. “Perlakuan pemerintah harus sama terhadap mereka,” ujarnya.

ARIEF HIDAYAT | EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

1 hari lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Laba Operasi Kuartal Satu Telkom Tembus Rp 6,3 T, Marjin EBITDA 51 Persen

5 hari lalu

Posko Telkomsel Siaga di Pelabuhan Bakauheni, Lampung hadir untuk memenuhi kebutuhan solusi konektivitas pelanggan yang  melakukan perjalanan mudik di pelabuhan penyeberangan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera
Laba Operasi Kuartal Satu Telkom Tembus Rp 6,3 T, Marjin EBITDA 51 Persen

Laba operasi tersebut didapat berkat pendapatan konsolidasi Telkom yang mencapai Rp 37,4 triliun.


Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

6 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.


Tony Blair Bertemu Menkominfo, Starlink Bakal Fasilitasi Uji Coba Internet di IKN

6 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair tiba di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Jumat, 19 April 2024. Tony bersama Kemenkominfo membahas percepatan transformasi digital serta pembangunan layanan publik berbasis digital. Tempo/Desty Luthfiani.
Tony Blair Bertemu Menkominfo, Starlink Bakal Fasilitasi Uji Coba Internet di IKN

Tony Blair dan Budi Arie berdiskusi tentang intensifikasi kerja sama guna mendorong perkembangan teknologi dan memperluas konektivitas di Indonesia.


Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

7 hari lalu

Satelit internet Starlink SpaceX di orbit. Kredit : SpaceX
Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.


Menkominfo Budi Arie Beberkan Alasan Uji Coba Starlink di IKN

10 hari lalu

Layanan internet Starlink dari SpaceX terdiri dari ground terminal (kanan) dan antena untuk internet satelit kecepatan tinggi. Dok.SpaceX
Menkominfo Budi Arie Beberkan Alasan Uji Coba Starlink di IKN

Budi Arie berharap ketika upacara peringatan 17 Agustus di IKN, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, Starlink sudah bisa beroperasi.


Terkini Bisnis: Penjelasan Cari Kerja Susah Sekarang, Otorita IKN Pasang Target Investasi Rp 100 Triliun Tercapai Tahun Ini

33 hari lalu

Ilustrasi mencari kerja. Shutterstock
Terkini Bisnis: Penjelasan Cari Kerja Susah Sekarang, Otorita IKN Pasang Target Investasi Rp 100 Triliun Tercapai Tahun Ini

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu siang, 24 Maret 2024 antara lain penjelasan cari kerja sulit saat ini.


Telkom Prediksi Trafik Telekomunikasi Meningkat 10 Persen saat Lebaran

33 hari lalu

PT Telkom Indonesia. wikipedia.org
Telkom Prediksi Trafik Telekomunikasi Meningkat 10 Persen saat Lebaran

Jika daerah banyak dilalui pemudik, peningkat trafik telekomunikasi bisa lebih besar.


Telin Hadirkan Telin Operation and Command Center

37 hari lalu

Prosesi potong tumpeng dalam rangka menyambut HUT Telin ke-17 yang dilakukan oleh Direktur Wholesale & International Service Telkom, Bogi Witjaksono, disaksikan oleh Direktur Network & IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko.
Telin Hadirkan Telin Operation and Command Center

TOCC untuk mendukung kemajuan bisnis, sistem integrasi dan pengembangan bisnis global.


Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Logo Link Net. Istimewa
Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.