TEMPO.CO, Banda Aceh -Ketua Masyarakat Perlindungan Kopi Gayo (MPKG), Mustafa Ali mengatakan pada bulan Juni 2016 mendtang, Indikasi Geografis Kopi Arabica Gayo secara resmi terdaftar di Uni Eropa
"Saat ini hanya tinggal membuat buku persyaratan saja, untuk pengakuan secara geografis," kata Mustafa, Kamis 17 Maret 2016.
Menurutnya akhir tahun lalu Logo dan merek dagang Kopi Arabica Gayo sudah diakui di pasar Uni Eropa. Dengan selesainya buku persyaratan, maka Indikasi Geografis Kopi Arabica Gayo resmi terdaftar di Uni Eropa
Mustafa menyebutkan setidaknya ada dua kali pertemuan lagi yang diperlukan. Pertemuan difasilitasi Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca: Jadi Koperasi, Grab Belum Akan Ubah Tarif
Baca Juga:
Pertemuan tersebut nantinya kata Mustafa akan membahas lebih lanjut mengenai isi buku persyaratan bersama tim dari Trade Corporation Facilities (TCF) Uni Eropa - Indonesia.
Sebelumnya pada November 2015, sebanyak 19 anggota Tim Asosiasi Kopi Eropa atau SCAE (Specialty Coffee Association of Europe) datang ke Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah, sebagai penghasil kopi Gayo. Mereka meninjau langsung perkebunan kopi rakyat selama sepekan.
Saat itu, Kepala Humas Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Mustafa Kamal menyebutkan kunjungan tersebut guna menjalin hubungan kerja sama yang baik antara eksportir dan asosiasi tersebut.
ADI WARSIDI