TEMPO.CO, Jakarta - Malaysia Venture Capital Management Berhad (MAVCAP) menggelar pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk membicarakan mengenai sektor e-commerce. Adanya revisi terhadap daftar negatif investasi diharapkan dapat mempermudah investasi negara tersebut terhadap bisnis digital di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengapresiasi niat ini. Namun ia meminta Malaysia tidak hanya berinvestasi dari segi pendanaan saja. Ia meminta kerja sama ini dapat sekaligus menjadi ajang transfer ilmu pengetahuan. "Jadi bukan hanya uangnya, melainkan juga know how-nya," katanya di Jakarta, Selasa, 23 Februari 2016.
Menurut Rudiantara, niat Malaysia untuk berinvestasi di sektor e-commerce wajar saja. Apalagi Indonesia merupakan the largest digital economy di ASEAN. Untuk percepatan mencapai digital economy hingga 2020, Indonesia memang memerlukan pengetahuan dan tenaga ahli. Sehingga seandainya Malaysia memang serius berinvestasi, diharapkan tidak hanya berupa uang saja, tapi juga transfer pengetahuan.
Baca: Pengamat: 2020, Ekonomi Indonesia Masuk Masa Emas
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Azhar Lubis mengatakan, untuk membangun perusahaan start up, pembiayaan semacam ini sebenarnya diperlukan. Hal ini didukung dengan adanya revisi DNI.
Menurut Azhar, pembiayaan ini merupakan solusi jika suatu saat perusahaan ingin berkembang tapi sulit mendapatkan pinjaman ke bank. Apalagi pinjaman ke bank juga memerlukan agunan. "Mudah-mudahan akan banyak perusahan start up capital yang bisa bantu," ujarnya.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI