Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besok, Dua Menteri Akan Putuskan Blok Cepu

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara BUMN Sugiharto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro akan menyelesaikan perselisihan antara ExxonMobil Oil Indonesia dan PT Pertamina (persero) di Blok Cepu. Pertemuan kedua menteri itu diagendakan pada Rabu (1/3). Menurut Menteri Sugiharto, dirinya memastikan tidak ada tekanan apa pun dari Amerika Serikat. “I swear, demi Allah saya tidak pernah ditekan Amerika untuk itu. Lihat senyum saya, plong, masih fresh,” kata Sugiharto, usai rapat kerja dengan Komisi Energi DPR, Senin (27/2) malam. Dalam pertemuan itu, rencananya dipresentasikan perkembangan negosiasi oleh tim teknis kedua perusahaan. Sugiharto menjelaskan, sebenarnya materi yang dibicarakan tim negosiasi sudah maju. Memang masih terjadi tarik-menarik, misalnya, untuk posisi general manajer operator dan wakilnya. Karena itu, dirinya dan Menteri Energi mendalami status terakhir sebelum membuat keputusan. Sampai saat ini, lanjutnya, pemerintah masih berpegang pada Surat Keputusan Bersama Menko Perekonomian, Menteri Energi, dan Meneg BUMN, serta Dirut Pertamina bahwa pengoperasian Blok Cepu adalah joint operatorship. Hal itu harus direfleksikan dalam bentuk pembagian kontrol di dalam pengelolaan Cepu. “Pemerintah terlibat bila sampai akhir bulan ini negosiasi tetap menemui jalan buntu. “ Ia memastikan, pemerintah tidak akan menunjuk begitu saja hak operator, melainkan melalui proses beauty contest, dengan parameter yang jelas dan bisa dipertangungjawabkan. Dalam hal ini, fokusnya adalah masalah check and balance, dengan parameter teknologi yang digunakan antara lain kecukupan keuangan, dukungan logistik, pengalaman, dan resiko profil. retno sulistyowati
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Menteri BUMN Sugiharto Wafat, Erick Thohir: Beliau Tokoh Luar Biasa

15 Juli 2021

Mantan Menteri BUMN Sugiharto. Instagram
Mantan Menteri BUMN Sugiharto Wafat, Erick Thohir: Beliau Tokoh Luar Biasa

Dalam ingatannya, kata Erick Thohir, Sugiharto adalah salah satu sosok penting dalam gerakan anti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).


Kabar Duka, Mantan Menteri BUMN Sugiharto Meninggal

15 Juli 2021

Mantan Menteri BUMN Sugiharto. Instagram
Kabar Duka, Mantan Menteri BUMN Sugiharto Meninggal

Mantan Menteri BUMN Sugiharto meninggal pada Kamis, 15 Juli 2021.


Terpidana Kasus E-KTP Irman dan Sugiharto Dipindah ke Sukamiskin

2 Mei 2018

Terdakwa dugaan korupsi pengadaan E-KTP tahun angaran 2011-2012 Sugiharto (kiri) dan Irman (tengah) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 12 Juni 2017. Dalam sidang tersebut terdakwa Irman mengakui adanya catatan berisi rencana penyerahan uang kepada sejumlah anggota DPR. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terpidana Kasus E-KTP Irman dan Sugiharto Dipindah ke Sukamiskin

KPK memindahkan dua terpidana kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto, ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, hari ini.


Baca Pleidoi di Sidang E-KTP, Sugiharto Menangis Teringat Keluarga  

12 Juli 2017

Terdakwa Sugiharto pada sidang kasus e-ktp membacakan pleidoi pribadi di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 12 Juli 2017. Tempo/Maria Fransisca.
Baca Pleidoi di Sidang E-KTP, Sugiharto Menangis Teringat Keluarga  

Terdakwa korupsi e-KTP Sugiharto menangis saat membacakan nota pembelaan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.


Pengacara Terdakwa E-KTP Bantah Ada Permainan pada Gugatan Tender  

8 Mei 2017

Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto (kiri) dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman saat menjalani sidang pembacaan dakwaan atas kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP secara nasional tahun 2011-2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 Maret 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengacara Terdakwa E-KTP Bantah Ada Permainan pada Gugatan Tender  

Waldus menuturkan yang sebetulnya terjadi bukan gugatan, tapi laporan ke polisi dari para pihak yang tidak puas dalam lelang tender e-KTP.


Terdakwa Korupsi E-KTP Sebut Empat Kali Beri Uang kepada Miryam  

30 Maret 2017

Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto (kiri) dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman saat jalani sidang pembacaan dakwaan atas kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 Maret 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa Korupsi E-KTP Sebut Empat Kali Beri Uang kepada Miryam  

Terdakwa kasus e-KTP Sugiharto mengatakan telah menyerahkan uang ke Miryam sekitar 1,2 juta dolar Amerika.


Skandal E-KTP, KPK Panggil Bos Astra Graphia  

24 November 2014

(kiri-kanan) Direktur, Michael Alexander R. Roring, Direktur, Lim Eng Poh,  Presiden Direktur  PT Astra Graphia Lukito Dewandaya,  Direktur, Yusuf Darwin Salim, dan Direktur Herrijadi Halim, saat rapat umum pemegang sahan PT Astra Graphia Tbk di Jakarta, Rabu (25/04). TEMPO/Dasril Roszandi
Skandal E-KTP, KPK Panggil Bos Astra Graphia  

Sejak dulu Astra Graphia diduga terlibat persekongkolan di proyek e-KTP.


Pemerintah Kaji Right Issue Adhi Karya

10 Agustus 2006

Pemerintah Kaji Right Issue Adhi Karya

Adhi Karya membutuhkan pertimbangan pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas karena bisa mengurangi persentase kepemilikan sahamnya.


Menteri BUMN Tetap Akan Jual Garuda

13 Januari 2006

Menteri BUMN Tetap Akan Jual Garuda

Nama Garuda tak boleh diubah dan kepemilikan Pemerintah tidak kurang dari 51 persen.


Hamzah Haz Ampuni Sugiharto dan Suryadharma Ali

6 Januari 2006

Hamzah Haz Ampuni Sugiharto dan Suryadharma Ali

Partai Persatuan Pembangunan batal menarik dua kader dari Kabinet Indonesia Bersatu yakni Menteri BUMN Sugiharto dan Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali.