Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kantong Plastik Berbayar Diminta Diterapkan di Semua Sektor

Editor

Zed abidien

image-gnews
Seorang relawan dari Komunitas Nol Sampah, melakukan aksi kampanye pengurangan penggunaan tas berbahan plastik. Aksi memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini sebagai upaya agar Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan Peraturan Daerah tentang larangan/pembatasan pemakaian tas kresek. Surabaya, 3 Juni 2015. FULLY SYAFI
Seorang relawan dari Komunitas Nol Sampah, melakukan aksi kampanye pengurangan penggunaan tas berbahan plastik. Aksi memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini sebagai upaya agar Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan Peraturan Daerah tentang larangan/pembatasan pemakaian tas kresek. Surabaya, 3 Juni 2015. FULLY SYAFI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) khawatir tren belanja di toko swalayan menurun akibat penerapan kebijakan kantongn plastik berbayar.

"Karena itu kami meminta kebijakan ini juga diterapkan pada ritel pasar rakyat," kata Ketua Umum Aprindo Roy Mandey, Ahad, 14 Februari 2016.

Mengutip hasil Nielsen 2015, Roy menyebutkan, market share industri ritel-toko swalayan (minimarket, supermarket, hipermarket, dan perkulakan) di Indonesia hanya sebesar 26,0 persen. Sedangkan ritel pasar rakyat mencapai 74,0 persen. "Artinya, kebijakan ini hanya akan berhasil jika semua peritel, baik toko swalayan maupun pasar rakyat menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar secara simultan."

Kebijakan kantong plastik berbayar ini sedianya bakal mulai diberlakukan pada 21 Februari mendatang di 17 kota besar di Indonesia. Kebijakan tersebut diluncurkan bersamaan dengan Hari Peduli Sampah Nasional. Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tuti Hendrawati Mintarsih mengatakan bahwa pemberlakuan kebijakan ini dimulai di toko ritel modern.

Kebijakan ini, kata Tuti, bertujuan, untuk mengurangi sampah plastik. Berdasarkan catatan dia, dalam 10 tahun terakhir sekitar 9,8 miliar lembar kantong plastik digunakan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, hampir 95 persennya menjadi sampah.

Selain pemberlakuan yang baru pada tingkat ritel modern, hingga saat ini pun belum ada penetapan harga kantong plastik berbayar. Karena itulah, kata Roy, Aprindo juga meminta pemerintah memberikan keleluasaan kepada para pengusaha untuk menetapkan sendiri harga kantong plastik yang dijual di masing-masing toko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Roy, kalangan pengusaha sudah bersepakat, selama masa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, harga jual kantong plastik berbayar dipatok Rp 200. "Ini sudah termasuk PPN, dan disubsidi oleh peritel agar tidak memberatkan konsumen." Tapi, setelah itu, kata dia, peritel harus dibebaskan menetapkan sendiri harga kantung plastiknya.

Roy menyatakan Aprindo siap membantu pemerintah melakukan sosialisasi dengan pemasangan poster dan penjelasan kepada konsumen terkait kebijakan baru ini. "Kami siap jadi pilot project kebijakan ini, tapi kami juga berharap pemerintah melindungi industri ritel."

Terkait mekanisme penetapan harga, Aprindo menyarankan pemerintah daerah tidak perlu membuat peraturan khusus. "Kantung plastik ini nantinya diperlakukan seperti barang dagangan lainnya yang selama ini jadi otoritas peritel."

Adapun soal penghasilan tambahan dari penjualan kantong plastik ini, menurut Roy, sudah disepakati tidak akan dijadikan dana aktivitas sosial. “Dana Corporate Social Responsibility sumbernya tetap dari budget perusahaan, dengan menekan biaya perusahaan tentunya budget perusahaan untuk CSR dapat meningkat."

PRAGA UTAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Amerika Serikat Berinvestasi dalam Pengelolaan Sampah di Indonesia

18 hari lalu

USAID dan Indonesia mengumumkan peluncuran program Sustainable Municipal Solid Waste Management and Partnership (USAID SELARAS) pada 7 Juli 2024. Sumber: dokumen kedutaan besar Amerika Serikat di Jakarta
Amerika Serikat Berinvestasi dalam Pengelolaan Sampah di Indonesia

USAID dan Indonesia bekerja sama menangani pengelolaan sampah yang menimbulkan risiko kesehatan dan lingkungan hidup yang signifikan, termasuk polusi


Pemprov Jakarta Siapkan Water Mist Tangkal Polusi Udara Jabodetabek, Bagaimana Sistem Kerjanya?

32 hari lalu

Gedung-gedung diselimuti polusi udara di kawasan Kota Jakarta, Selasa 24 Oktober 2024. Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (24/10/2023) pagi tidak sehat dan menempati peringkat ke 4 terburuk di dunia. Berdasarkan data IQAir, tingkat polusi di Ibu Kota berada di angka 170 AQI US pada pukul 06.00 WIB. Peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada di posisi ke-4 di dunia dengan indikator warna merah, yang artinya tidak sehat. Adapun indikator warna lainnya yaitu ungu yang berarti sangat tidak sehat, hitam berbahaya, hijau baik, kuning sedang, dan oranye tidak sehat bagi kelompok sensitif. TEMPO/Subekti.
Pemprov Jakarta Siapkan Water Mist Tangkal Polusi Udara Jabodetabek, Bagaimana Sistem Kerjanya?

Upaya menekan polusi udara, Pemerintah Provinsi Jakarta menyiapkan penggunaan kabut air (water mist) saat memasuki musim kemarau.


Terpopuler: Tim Prabowo-Gibran Buka Suara soal Rasio Utang hingga 50 Persen, Siap-siap Harga MinyaKita Naik Setelah Idul Adha

40 hari lalu

Terpopuler: Tim Prabowo-Gibran Buka Suara soal Rasio Utang hingga 50 Persen, Siap-siap Harga MinyaKita Naik Setelah Idul Adha

Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, membantah bahwa presiden terpilih, Prabowo Subianto, akan menaikkan rasio utang


HKBP Tolak Konsesi Izin Tambang Jokowi, Berikut Profil Huria Kristen Batak Protestan

46 hari lalu

Tambang batubara Darma Henwa.
HKBP Tolak Konsesi Izin Tambang Jokowi, Berikut Profil Huria Kristen Batak Protestan

Berikut profil HKBP yang umumkan tolak konsesi izin tambang Jokowi. "Tidak akan melibatkan dirinya sebagai Gereja untuk bertambang," kata Ephorus HKBP


Ormas Keagamaan Tolak Konsesi Tambang, HKBP: Kami Ikut Tanggung Jawab Jaga Lingkungan Hidup

47 hari lalu

Produksi batu bara Indonesia masih sesuai rencana kerja pemegang izin pertambangan minerba. Data Ditjen Minerba pada 2018 mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minerba Rp 50 triliun, melampaui target Rp 32,1 triliun.
Ormas Keagamaan Tolak Konsesi Tambang, HKBP: Kami Ikut Tanggung Jawab Jaga Lingkungan Hidup

Beberapa ormas keagamaan menolak pemberian IUP tambang dari Jokowi, setelah PGI dan KWI, kali ini HKBP. Apa alasannya?


Viral #AllEyesOnPapua di X, Bentuk Solidaritas pada Masyarakat Adat Awyu dan Moi Papua Pertahankan Hutan Adat

53 hari lalu

All Eyes on Papua. Foto: Instagram
Viral #AllEyesOnPapua di X, Bentuk Solidaritas pada Masyarakat Adat Awyu dan Moi Papua Pertahankan Hutan Adat

#AllEyesOnPapua viral di X, tagar ini merupakan bentuk solidaritas warganet terhadap gugatan hukum masyarakat adat Awyu dan Moi, Papua.


Walhi Sebut Ide Desalinasi Elon Musk Berpotensi Picu Dampak Buruk pada Lingkungan Hidup

23 Mei 2024

CEO Tesla Inc. sekaligus SpaceX Elon Musk menjawab pertanyaan wartawan usai peluncuran layanan internet berbasis satelit Starlink di Puskesmas Pembantu Sumerta Klod Denpasar, Bali, Minggu, 19 Mei 2024.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Walhi Sebut Ide Desalinasi Elon Musk Berpotensi Picu Dampak Buruk pada Lingkungan Hidup

Walhi mengingatkan bahwa ide desalinasi Elon Musk berpotensi memicu sejumlah dampak buruk terhadap lingkungan hidup


KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

16 Mei 2024

Konferensi pers penangkapan tersangka tindak pidana lingkungan hidup, yakni penambangan pasir timah ilegal, di Belitung Timur yang sebelumnya buron selama hampir dua tahun di Kantor KLHK, Jakarta, 15 Mei 2024. Tempo/Irsyan
KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

KLHK saat ini memburu 58 buron tersangka pidana lingkungan hidup. Bentuk tim khusus bernama Satgasus Cakra.


Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

25 April 2024

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.


BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

4 April 2024

Baterai Litium. shutterstock.com
BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

Peneliti BRIN tengah mengembangkan metode baru daur ulang baterai litium. Diharapkan bisa mengurangi limbah baterai.